Birokrasi

Laporan Keuangan Pemkab Kutim Diserahkan Lewat Video Telekonferensi

Loading

video telekomfrensi
Bupati Kutim Ismunandar saat melakukan penyerahan LKPD secara simbolis ke BPK Provinsi Kaltim melalui video telekonferensi. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ke Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim, Selasa (31/3/20). Penyerahan LKPD secara simbolis dilakukan melalui video telekonferensi oleh Bupati Kutim Ismunandar kepada Perwakilan BPK Kaltim.

baca juga: Antisipasi Hoaks, Diskominfo Luncurkan Website Seputar Informasi Virus Corona di Kutim

“Penyerahan LKPD kami serahkan melalui video konferensi karena adanya edaran pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona,” kata Bupati Kutim Ismunandar, Selasa (31/03/20).

Baca Juga  Jadi Bank Arsip, Begini Klasifikasi Kearsipan DPK Bontang

Pada video telekonferensi tersebut, kedua belah pihak secara simbolis melakukan serah terima LKPD. Ismu mengatakan, selanjutnya laporan secara fisik LKPD tersebut akan dibicarakan selanjutnya ke BPK apakah akan dikirim via email atau melalui jasa ekspedisi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Fisik laporannya nanti kamia bicarakan lagi apakah nanti dikirim melalui email atau ekspedisi, tadi secara simbolis kami sudah serahkan meskipun melalui video,” ujar Ismu.

Baca Juga  Neni Mengapresiasi Penanaman 75 Pohon Gaharu di WTP Loktuan

Ismu menjelaskan, setelah diterimanya laporan tersebut, BPK akan segera melakukan entry meeting untuk melakukan pemeriksaan selama 30 hari ke depan. Namun karena kondisi saat ini masih darurat virus corona, Perwakilan BPK Kaltim masih menunggu petunjuk dari BPK RI terkait teknis pemeriksaan tersebut.

“Mereka juga (BPK) masih menunggu informasi bagaimana mekanisme pemeriksanaan, karena saat ini kami sama-sama mengahadapi pandemi corona hingga menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Baca Juga  Jadi Pejuang Lawan Covid-19, Petugas Medis di Kutim Bakal Dapat Insentif Rp250 Ribu Per Hari

Ismu menambahkan, walaupun di tengah kondisi darurat virus corona, pihaknya sudah berusaha menyajikan laporan yang sesuai dengan standar pemerintah. Ismu optimis, LKPD Kutim tahun anggaran 2019 akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami sudah berupaya menyajikan laporan sesuai dengan standar audit, sehingga diharapkan opininya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu Opini WTP,” tandasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Artikel Terkait

Back to top button