Birokrasi

Nelayan Bontang Dapat Sertifikat Tanah dari DKP3, Kini Bisa Jadi Syarat Mengajukan Modal ke Perbankan

Loading

Nelayan Bontang Dapat Sertifikat Tanah dari DKP3, Kini Bisa Jadi Syarat Mengajukan Modal ke Perbankan
Kasi Perikanan Tangkap DKP3 Bontang Idhamsyah diwawancarai awak media usai menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

 

Nelayan Bontang dapat sertifikat tanah dari DKP3, kini bisa jadi syarat mengajukan modal ke perbankan. Harapanya, para nelayan dan pelaku usaha kecil nelayan bisa terus mengembangkan usaha mereka lewat pengajuan modal ke perbankan dengan jaminan sertifikat tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Demi meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan dan usaha-usaha perikanan bersekala kecil, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanianan (DKP3) Kota Bontang memberikan sertifikat tanah bagi nelayan yang ada di daerah tersebut.

Baca juga: Kaya Hasil Laut, DKP3 Bontang Ajak Nelayan Manfaatkan Hasil Laut Jadi Produk Makanan hingga Souvenir

Baca Juga  Bantu Akreditasi Perpustakaan Sekolah, DPK Turun Berikan Pembinaan SMP 2 Bontang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP3 Bontang Arman melalui Kepala Seksi (Kasi) Perikanan Tangkap, Idhamsyah mengatakan, program ini merupakan hasil kerja sama DKP3 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang difasilitasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang.

Jasa SMK3 dan ISO

“Dalam Pokja (Kelompok Kerja) ini, kami bertugas sebagai Satgas (Satuan Tugas) yang ikut serta menyampaikan program kami, khusus bagi para nelayan yang berada di Kelurahan Lok Tuan ini,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan Penyuluhan Program Penataan Aset di Kelurahan Lok Tuan, Kamis (12/11/2020).

Dia menyampaikan, program yang dijalankan oleh pihaknya tersebut selaras dengan apa yang di di pemerintah pusat melalui kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Kelautan, yaitu program “Sehat Nelayan”. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan bantuan berupa sertifikat hak tanah kepada setiap nelayan.

Baca Juga  Hobi Menanam saat Pandemi, DKP3 Bontang Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pekarangan

“Tujuan kami memberikan sertifikat tanah ini, sebagai modal bagi para nelayan atau usaha kecil nelayan agar mendapatkan modal demi berkembangnya perekonomian mereka dengan cara menjaminkannya melalui perbankan,” ucapnya.

Pria yang sering disapah Idham itu menerangkan, bersama OPD lain, seperti Dinas Sosial, Disperindagkop, dan Kelurahan Lok Tuan, tim ini bersinergi dalam kesatuan melalui masing-masing program dan dilaksanakan melalui program penyuluhan aset ini.

“Kami berharap mereka yang mendapatkan sertifikat ini nantinya dapat digunakan sebaik-baiknya, dan dapat meningkatkan usaha mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Diterpa Covid-19 dan Virus Flu Burung, Para Penjual Ayam di Bontang Terancam Gulung Tikar

Salah seorang nelayan bernama Romi yang ikut terdata dalam penerimaan sertifikat, mengaku senang dengan adanya program itu. Ia mengaku, selama ini dirinya hanya menggantungkan perekonomian keluarga dengan menangkap ikan dan di jual kembali.

Namun dengan adanya pemberian program sertifikat tanah oleh DKP3 Bontang, maka kedepannya ia dan keluarganya akan mencoba berusaha dengan mengolah sendiri hasil tangkapannya menjadi produk lain dengan meminjam modal di bank.

“Ya kalau ada modalnya saya mau coba kelolah sendiri ikan saya, lalu saya jual berbentuk makanan khas Bontang,” katanya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button