Birokrasi

Pakai Sistem Layanan Tertutup, Ini Syarat Peminjaman Buku di DPK Bontang

Loading

Pakai Sistem Layanan Tertutup, Ini Syarat Peminjaman Buku di DPK Bontang
Ruang lobby yang juga sebagai tempat pemustaka mengambil buku yang sudah di pesan melalui whatsapp. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pakai sistem layanan tertutup, ini syarat peminjaman buku di DPK Bontang. Pinjam buku bisa lewat Whatsapp.

Akurasi.id, Bontang – Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang menutup layanan baca di tempat dan diganti dengan sistem layanan tertutup.

Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan Usaman menyebut, tujuannya DPK mengganti dengan sistem layanan tertutup dalam rangka mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Dengan adanya layanan tersebut, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemustaka jika ingin meminjam buku di DPK Bontang.

Jasa SMK3 dan ISO

Usman menyebutkan, ada 3 sistem layanan meliputi layanan pemesanan buku melalui pesan di aplikasi whatsapp yang merupakan layanan utama.

“Pengunjung dapat mencari dahulu buku yang akan dipinjam melalui katalog online perpustakaan kota Bontang di katalogdpkbontang.perpusnas.go.id. Kemudian memesan buku yang akan dipinjam memalui whatsapp yang sudah kami sediakan. Kemudian petugas kami akan menyiapkan buku yang akan dipinjam. Paling lama 1 jam buku sudah siap, pengunjung tinggal mengambil buku itu,” beber Usman saat ditemui media ini, Jumat (26/3/2021).

Untuk alur peminjaman kata Usman, pemustaka mencari daftar koleksi buku secara online melalui laman yang disediakan, kemudian mencatat judul dan nomor panggil buku yang ingin dipinjam, lalu pembaca mengirimkan pesan whatsapp ke kontak 082249896919 dengan format NAMA, NO ANGGOTA dan DATA BUKU yang dipinjam.

Baca Juga  Lomba Gagas 2021 Usai, Disdikbud Bontang Pinang Juara Pertama Lagi

“Bagi pengunjung yang datang langsung ke perpustakaan akan dibantu untuk mencari buku yang ingin dipinjam melalui petugas kami. Petugas akan mencarikan buku yang akan dipinjam,” ucapnya.

Selain itu, Usman juga menyebutkan bahwa DPK mempunyai layanan e-book atau buku dalam genggaman.

“e-book sendiri adalah buku yang berbentuk elektronik atau digital yang di siapkan oleh DPK Bontang yang berisi informasi atau panduan, tutorial, novel, layaknya buku pada umumnya. E-Book ini bisa diunduh di playstore,” kata Usman.

Dengan demikian lanjut Usman, tidak mengurangi minat baca bagi masyarakat Kota Bontang, apalagi di masa pandemi yang tidak diharuskan keluar rumah jika tidak mendesak, membaca buku bisa menjadi solusi menambah ilmu pengetahuan walaupun di rumah saja.

“Kalau sudah dipinjam bukunya, kita karantina. Jadi buku yang dipinjam hari ini akan kita berikan tanggalnya, nanti setelah 3 hari baru kita kembalikan ke rak. Untuk karantina buku semenjak Covid-19 ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button