Birokrasi

Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri

Loading

Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berbicara mengenai persiapan pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri. Dalam hal Samarinda persiapan PPKM Level 4, Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin memastikan salah satu hal, bahwa tidak ada oknum yang bermain-main dengan obat-obatan Covid-19.

Akuasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam persiapan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pelaksanaan resmi pada tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemberlakukan PPKM Level 4 di Samarinda merupakan tindaklanjut dari penetapan PPKM Level 4 dari Menteri Koordinator Perekonomian di 8 kabupaten/kota di Kaltim, diantaranya Balikpapan, Berau, dan Bontang. Serta menyusul Kutim, Kukar, PPU, Kubar, dan Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, surat Mendagri kemungkinan akan diterima pemkot pada Minggu malam atau Senin pagi. Pihaknya pun telah mempersiapkan surat edaran baru mengenai pemberlakukan PPKM Level 4 di Kota Tepian.

Jasa SMK3 dan ISO

Secara umum, dikatakan Andi Harun, tidak ada perbedaan mencolok mengenai pemberlakukan PPKM Mikro sebelumnya dan PPKM Level 4 di Samarinda. Hanya saja, pengetatan dilakukan sampai ke level paling bawah hingga ke tingkat RT.

“Pemkot Samarinda akan menempatkan Satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT. Terutama yang berada di zona-zona tingkat kepadatan pasien terjangkit,” terang Andi Harun usai rapat di Balaikota Samarinda, pada Minggu (25//7/2021).

Kemudian, akan ada pembagian tugas dengan sistem klaster hulu dan klaster hilir. Wali kota menginstruksikan Asisten 1 Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto sebaga koordinator hulu. Sedangkan Asisten II Nina Endang Rahayu akan menangani sektor hilir. Asisten III Ali Fitri Noor akan bertugas menangani sektor sosial.

“Selain itu, akan ada rumah sakit khusus Covid-19. Puskesmas pun akan dibuka setiap hari hingga Sabtu dan Minggu. Kemudian akan ada sistem piket. Besok akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Pemkot Samarinda pun akan melakukan penelusuran mengenai kelangkaan oksigen di Samarinda. Termasuk tekait dugaan penimbunan obat. Lantaran pihaknya banyak menerima laporan mengenai harga obat yang melonjak.

Baca Juga  Belajar di Rumah, Anggota Komisi I Minta Adanya Penambahan Wireless Hotspot Wifi

“Tadi pagi saya sudah minta Pak Kapolresta dan Dandim untuk menelusuri. Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang bermain disituasi pandemi seperti ini. Misalnya melakukan penimbunan obat. Melakukan spekulasi harga. Perlu ditelusuri keadaan di lapangan. Seharusnya itu tidak boleh,” tegasnya.

Mengenai kegiatan perekonomian akan sama seperti sebelumnya, pemberlakukan sistem take away atau bawa pulang dan dibatasi hingga jam 9 malam. Begitupun dengan pembukaan mall, yang diizinkan buka hanya tempat perbelanjaan yang memiliki akses ke tempat makan atau restoran. “Di situ tertulis malll ditutup kecuali yang memiliki akses ke restoran, rumah makan, dan supermarket,” katanya.

Baca Juga  Samarinda Peduli Banjir NTT, Pemkot Galang Dana, Terkumpul Rp107 Juta dan 1 Ton Pakaian

Disinggung mengenai ketaatan masyarakat melaksanakan PPKM, pria yang kerap disapa AH ini mengakui, dalam penerapannya PPKM memang tidak dapat dilaksanakan 100 persen merata di seluruh wilayah, pasti terdapat penyimpangan.

“Tapi kalau kita lihat 80 persen sudah taat. Kalau mau menetapkan pidana, masa tega penjara warga kita. Selama bisa persuasif ya kami persuasi. Kami edukasi dulu,” ucapnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button