Birokrasi

Sidak Pasar Pagi dan Pasar Segiri, Andi Harun Dapati Banyak Kejanggalan dan Dugaan Pungli

Loading

Sidak Pasar Pagi dan Pasar Segiri, Andi Harun Dapati Banyak Kejanggalan dan Dugaan Pungli
Wali Kota Samarinda saat melakukan kunjungan ke Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Sidak Pasar Pagi dan Pasar Segiri, Andi Harun Dapati Banyak Kejanggalan dan Dugaan Pungli. Di antara kejanggalan itu, yakni besaran retribusi yang nilainya flat dari Maret hingga April. Kemudian dugaan pungli oleh pihak koperasi terhadap retribusi parkir.

Akurasi.id, Samarinda – Pengelolaan dan penataan terhadap tata ruang Kota Samarinda menjadi bagian dari visi dan misi Andi Harun. Wali Kota Samarinda itu bersama wakilnya Rusmadi ingin Kota Tepian, sebutan Samarinda, menjadi kota yang maju, bersih, sehat, dan memiliki estetika yang bagus.

Hal itu Andi Harun tunjukkan dengan melakukan peninjauan langsung 2 pasar utama yang ada di Kota Samarinda pada Rabu (21/7/2021). Kedua pasar dimaksud, yakni Pasar Pagi dan Pasar Segiri. Dipilihnya kedua pasar itu, karena memang berada di titik sentral Kota Samarinda dan jalan protokol.

Kepada awak media, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, dalam tinjauannya kali ini pihaknya fokus menyoroti pengelolaan parkir yang berada di sekitaran pasar. Baik yang dikelola oleh swasta maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami ingin melihat potensi penerimaan, sekaligus melakukan penataan yang lebih apik soal parkir pasar. Hari ini kami uji petik di 2 pasar, di Pasar Pagi dan Pasar Segiri,” katanya.

Dalam tinjauan itu, Andi Harun mengungkapkan, bahwa dari sidak Pasar Pagi pihaknya menemukan adanya koperasi pihak swasta yang masih melakukan pungutan atas retribusi parkir di Pasar Pagi. Padahal sepengetahuan pemerintah kota (pemkot), perjanjian kerja sama tersebut telah berakhir.

“Tapi ini masih dugaan sementara, karena dokumen yang kami pegang perjanjiannya berakhir pada 2014 lalu. Tetapi faktanya di pasar tadi, koperasi dari perusahaan tersebut masih melakukan pungutan,” paparnya.

Sedangkan di Pasar Segiri, pihaknya mendapati adanya kejanggalan dalam sistem pencatatan dan pelaporan keuangan. Setelah melihat pengecekan pencatatan dan pelaporan keuangan dalam dua bulan terakhir, Andi Harun menemukan pemasukan UPTD Pasar Segiri rata. Hal tersebut disebut tidak seharusnya terjadi lantaran signifikannya jumlah pengunjung yang datang ke pasar per bulannya.

Baca Juga  Infografis Pajak Daerah Bapenda Bontang

“Dari bulan Maret sampai April itu pemasukannya sama, Rp15 juta. Flat. Padahal parkir itu dinamis, bisa berkurang atau bertambah. Berarti ada sistem yang harus dibenahi,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan pergeseran fungsi parkir motor untuk dijadikan lapak pedagang. Diketahui pedagang harus membayar uang sebesar Rp10 ribu per hari untuk dapat berdagang di lahan parkir yang kerap dilalui pembeli. “Pedagang itu berjumlah 5 orang dan masing-masing membayar Rp10 ribu. Ini yang saya minta ditata,” ucapnya.

Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di dua pasar tersebut, pemkot pun menduga kemungkinan hal serupa juga terjadi di pasar-pasar lainnya. Sehingga atas landasan itulah pemkot akan melakukan evaluasi.

Baca Juga  Sambangi Gubernur Isran Noor, Andi Harun-Rusmadi Bicarakan Pelimpahan 2 Aset Pemprov Kaltim

“Temuan kami sudah cukup menjadi bahan Pemkot Samarinda untuk melakukan evaluasi, perbaikan, dan rencana penataan. Termasuk pencatatan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan,” tukasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button