Covered Story

Dari OTT Bupati Ismunandar, KPK Obok-Obok 7 Dinas dan 14 Ruang Kerja, Bawa Pulang 10 Koper Dokumen

Kepala Disdik Pilih Bungkam Usai Ruang Kerjanya Diperiksa, Kepala Bappeda Justru Bersikap Terbuka

Loading

Dari OTT Bupati Ismunandar
Penyidik KPK saat keluar dari kantor Pemkab Kutim dengan membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus OTT Bupati Ismunandar dan rombongan. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Dari OTT Bupati Ismunandar,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Rabu (8/7/20). Kehadiran para penyidik komisi antirasuah di Tanah Tuah Bumi Untung Benua –sebutan Kutim- dalam rangka mendalami perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar, istrinya Encek UR Firgasih dan beberapa pejabat teras di daerah itu.

baca juga: Usai Tersandung OTT KPK, Nasib Pencalonan Ismunandar Jadi Bupati di Ujung Tanduk

Ada sejumlah tempat yang menjadi sasaran pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK yang terbagi ke dalam 5 kantor, yakni kantor Bapenda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan kantor Bappeda Kutim. Total ada 16 orang petugas KPK yang datang mengobok-obok sejumlah kantor dinas tersebut.

Pantauan wartawan Akurasi.id di lapangan, pukul 10.30 Wita, petugas KPK tiba di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Mereka kemudian berbagi tugas untuk melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas. Khusus di kantor BPKAD Kutim terdapat 5 orang penyidik KPK yang turun.

Baca Juga  Kebangkitan ASEAN Menjadi Keunggulan Ekonomi: Yang Perlu Anda Ketahui
Jasa SMK3 dan ISO

Sementara untuk beberapa penyidik KPK yang lainnya, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dinas yang lainnya seperti Dinas PU, Dinas pendidikan, Bapenda, Bappeda hingga Dinas Sosial. Salah satu petugas keamanan yang berjaga di BPKAD yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Kutim mengungkapkan, petugas KPK yang datang mengaku mau bertamu.

baca juga: Namanya Diseret OTT KPK, Kasmidi Bingung dengan Bahasa Bagi-bagi Proyek, Ngaku Tak Dilibatkan Bahas Anggaran?

“Bilangnya, kami dari KPK mau bertamu,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (8/7/20) siang tadi.

Petugas KPK yang datang membawa sekitar 10 koper berwarna biru dan mengunakan kartu identitas KPK dan mengendarai tiga unit mobil Innova putih dan 2 unit mobil Innova hitam. Saat ini tim dari lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas yang sudah digeledah ruangannya seperti Kepala Dinas Pendidikan, Roma Malau.

Baca Juga  TikTok Shop Akan Dilarang Oleh Pemerintah: Penyebab dan Implikasinya

Dari informasi didapatkan media ini, penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan, terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang diperoleh kontraktor bernama Deky Aryanto sebesar Rp 40 miliar. Deky ikut menyetorkan dana hadiah melalui Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa sebesar Rp2,1 miliar.

Soal proyek apa saja yang digarap Deky hingga Rp 40 miliar, Kepala Disdik Kutim,  Roma Malau enggan berkomentar. Dia memilih untuk berlalu dari awak media yang telah menunggu di kantornya. “Nanti saja. No comment saya, saya punya hak tak menjawab ya,” ujar Roma Malau, saat ditemui awak media.

Sementara Kepala Bappeda Kutim Edward Azran yang ditemui usai ruangannya digeledah anti rasuah memberikan keterangan, jika kehadiran KPK masih terkait pemeriksaan lanjutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutim dan rombongan.

Baca Juga  Miris!! Warga Kecamatan Kaubun, Kutim, Hidup Tanpa Listrik PLN Sejak 1988

“Petugas KPK datang dengan santun, bijaksana menanyakan data yang berhubungan dengan temuan pertama mereka, jadi kami patut membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan,” ungkap Edward.

Berdasarkan hasil pantauan dan data yang diperoleh wartawan Akurasi.id saat mengikuti proses pengeledahan oleh penyidik KPK, ini sejumlah ruangan dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah disegel dan kini diperiksa lagi oleh KPK di Pemkab Kutim pada Rabu (8/7/20): (Lihat grafis)

Dari hasil pemeriksaan, dari kantor Bupati Kutim petugas KPK membawa puluhan koper yang diduga berisikan berkas-berkas terkait dugaan suap yang sedang dalam proses penyidikan. Dalam penggeledahan ini KPK juga sudah mencabut segel yang terpasang di kantor- kantor pejabat daerah yang sebelumnya disegel pada Kamis (2/07/20) lalu. Pencabutan ini ikut dibenarkan salah satu penyidik KPK yang ada di lokasi sambil memegang garis batas. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button