Covered Story

Diminta Buka Dialog Soal Pabrik Semen, Wagub: Mahasiswa dan Dosen Kok Bego?

Loading

Diminta Buka Dialog Soal Pabrik Semen, Wagub: Mahasiswa dan Akademisi Kok Bego?
Hadi Mulyadi (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Pro dan kontra pemberian izin dan pembangunan pabrik semen di Kutai Timur (Kutim) masih berlanjut. Satu sisi, mahasiswa beserta pegiat lingkungan menganggap pabrik itu akan mengancam keberadaan karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Di sisi lain, Gubernur Kaltim Isran Noor menganggap kelompok yang kontra dengan pabrik semen itu tidak memiliki data yang akurat. Mantan bupati Kutim itu menegaskan, areal yang digunakan untuk pembangunan pabrik tidak bersentuhan dengan bentang karst. “Bukan di situ pabrik semen akan dibangun. Bukan di karst,” katanya.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengaku heran dengan sejumlah pihak yang menolak pembangunan pabrik semen. Dia berdalih, di Sumatra, Jawa, dan Sulawesi sudah terlebih dahulu beroperasi pabrik semen. Karenanya, tidak ada salahnya Kaltim memberikan izin serupa.

Pun demikian, sebelum ramai pemberian izin pabrik semen, di kawasan tersebut sudah ada ratusan izin usaha. “Di kawasan karst itu ada 200 izin. Ada izin perkebunan dan izin tambang batu bara. [Izin itu] sudah berhamburan dari zaman Pak Awang. Kenapa [sejak dulu] tidak pernah diprotes?” tanya Hadi, Selasa (26/3/19).

Jasa SMK3 dan ISO
Diminta Buka Dialog Soal Pabrik Semen, Wagub: Mahasiswa dan Akademisi Kok Bego?
Isran Noor (Istimewa)

Klaim Bawa Keuntungan Bagi Kaltim

Bentang alam karst di Kutim dan Berau seluas 1,8 juta hektare. Hadi menyebut, pabrik semen hanya menguasai sebagian kecil lahan. Bahan dasar yang dibutuhkan untuk pengolahan semen tidak akan merusak karst.

Di era modern, tehnologi memungkinkan pengolahan semen dengan sedikit campuran batu gamping. “Bahan semen itu tidak hanya karst saja. Sudah banyak bahan lain. Sehingga karst itu tidak perlu banyak,” katanya.

Pembangunan pabrik tidak mengganggu pariwisata yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat setempat. Dia mencontohkan pabrik semen di Sulawesi. Perusahaan dan pariwisata dapat berjalan beriringan. “Karst Sulawesi itu membentang dari Pangkep sampai Maros. Yang pariwisata tidak diganggu. Yang di Pangkep tidak diambil. Begitu nanti teorinya,” terang mantan anggota DPR RI itu.

Pabrik semen di Kaltim akan mengedepankan keramahan lingkungan. Perusahaan dapat beroperasi setelah menjamin warga di daerah sekitarnya tidak terganggu debu. Syarat tersebut telah ditegaskan Hadi kepada manajemen PT Kobexindo yang telah mendapatkan izin pendirian pabrik semen.

Baca Juga  Buah Simalakama Video Penculikan di Samarinda, Pelaku Penyekapan hingga Penyebar Video Terancam Dipenjarakan

“Izin lingkungan hidup dan pengawasannya harus ketat. Harus ada alih tehnologi, tenaga kerja lokal, dan CSR [corporate social responsibility]. Kalau itu tidak terpenuhi, kita suruh [perusahaan itu] pulang,” tegasnya.

Keberadaan pabrik semen akan menurunkan harga semen di Kaltim. Setelah perusahaan beroperasi, Bumi Etam tidak lagi mendatangkan semen dari Sulawesi. “Kita mau menyejahterakan masyarakat Kalimantan Timur. Kalau ada pabrik semen [di Kaltim], kita tidak perlu lagi beli semen di luar. [Harga semen akan] lebih murah,” sebutnya.

Benarkah Pabrik Semen Membawa Keuntungan?

Pada pertengahan Februari hingga April 2016, sebanyak 30 orang warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, meninggal dunia. Dikutip dari Mongabay.co.id, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyebut, kematian tersebut diduga disebabkan pencemaran udara. Musababnya, aktivitas pabrik semen di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

WALHI tidak berasumsi tanpa data. Organisasi lingkungan tersebut mengambil sampel udara dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat. Beberapa bulan sebelum kematian massal itu, terjadi peningkatan intensitas pencemaran udara. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan pernapasan.

Desa Karanglo merupakan desa ring satu pertambangan milik PT Semen Indonesia. Desa tersebut berada di sebelah selatan pabrik. Sementara pabrik berlokasi di sebelah utara. Angin laut yang tertiup dari utara ke selatan mengakibatkan warga desa itu rentan terkena dampak pencemaran udara.

Pada 2013, tercatat 1.775 warga mengalami infeksi akut pada saluran pernapasan. Tahun berikutnya, sekitar 1.656 orang terkena infeksi. Pada 2015, jumlah itu meningkat tajam menjadi 2.058 orang. Tidak hanya pencemaran udara yang diakibatkan aktivitas pabrik semen. Pada siang hari ada kebisingan, rumah warga retak, dan kondisi air di sumur menjadi asin.

Temuan WALHI dibantah Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharto. Dia mengurai, hanya 2 orang yang meninggal karena gangguan saluran pernapasan. Sisanya, meninggal disebabkan kondisi tubuh yang sudah renta, penyakit diabetes, dan kecelakaan.

Katanya, PT Semen Indonesia memberikan manfaat positif bagi petani. Sebelum perusahaan beroperasi, petani hanya memanen padi dua kali setahun. Berkat bantuan perusahaan, setiap tahun petani dapat memanen padi sebanyak tiga kali.

Baca Juga  Menyoal Pabrik Semen di Kaltim 

Demi menghindari pencemaran lingkungan, perusahaan mereklamasi eks tambang dengan menanam pohon keras seperti jati, sengon, nangka, sukun, dan mangga. Kemudian bekas tambang diubah menjadi kolam pengairan sawah.

Perusahaan menikmati keuntungan besar di balik operasi pabrik semen. Pada periode pertama 2013, produsen semen itu mencatat laba bersih Rp 2,58 triliun atau meningkat 22,9 persen dari periode yang sama pada 2012.

Enam tahun berlalu, pada 2018, PT Semen Indonesia masuk dalam jajaran 20 perusahaan yang memiliki keuntungan fantastis. Perusahaan tersebut mengantongi hasil penjualan Rp 27,81 triliun dengan laba bersih Rp 7,7 triliun.

Penolakan Meluas

Pada Rabu (27/3/19), pukul 21.30 Wita, petisi yang diprakarsai Arif Rahman di situs changes.org telah ditandatangani oleh 10.363 orang. Petisi tersebut ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Tujuannya, mendesak pemerintah pusat mengevaluasi dan membatalkan izin pabrik semen di Kaltim.

Anggota Aliansi Peduli Karst Kaltim, Sarah Agustio mengatakan, penolakan pabrik semen di Kutim beralasan. Jika ekosistem karst diganggu, maka akan merusak penyimpanan cadangan air. “Yang mengancam kerusakannya adalah industri ekstraktif batu gamping sebagai bahan baku semen. Industri ini membutuhkan 1,25 ton batu gamping untuk 1 ton semen,” sebutnya.

Dia menjelaskan, dalam sehari, opersional pabrik semen rata-rata membutuhkan 2.000 meter kubik atau 1,9 juta liter air. Jumlah itu setara dengan kebutuhan air 28 ribu orang per hari. Kondisi ini memungkinkan terjadinya konflik atas penguasaan dan krisis air.

Pengupasan lahan pada kawasan karst akan menghilangkan epikarst yang merupakan zona paling banyak memiliki cadangan air. Hilangnya zona itu akan menghilangkan kemampuan batu gamping sebagai cadangan air bersih. Dalam kondisi tak terganggu, batu gamping memiliki kemampuan menyerap air hujan 54 milimeter per jam. “Jika lapisan epikarst hilang, air hujan tak terserap akan meluap, berpotensi menyebabkan banjir bandang di musim hujan,” terangnya.

Jika pabrik semen beroperasi di Kaltim, maka akan membawa serta tambang. Bersamaan dengan itu, epikarst akan dikupas, batuan dipecahkan, dan batu bara semakin banyak digali. “Daya rusak meluas, air hilang, dan banjir bandang melanda,” katanya.

Gubernur Diminta Membuka Dialog

Diminta Buka Dialog Soal Pabrik Semen, Wagub: Mahasiswa dan Akademisi Kok Bego?
Baharuddin Demmu (Istimewa)

Pro dan kontra pembangunan pabrik semen dinilai karena tidak ada dialog antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan kelompok yang menolak pabrik tersebut. Pemberian izin pabrik semen dianggap akan mengancam lingkungan. Secara bersamaan akan mengundang respons publik.

Baca Juga  Mendalami Pernyataan Penting Sekjen ASEAN pada Konferensi Dialog antar Budaya dan Antar Agama

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyarankan Isran Noor membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa dan aliansi masyarakat. “Pak Gubernur jangan alergi dengan dialog. Kalau perlu [adakan] konsultasi publik,” sarannya.

Penolakan juga muncul karena pemerintah belum memberikan penjelasan detail atas dampak yang akan ditimbulkan pabrik semen. Padahal, informasi itu akan dijadikan dasar bagi masyarakat untuk bersikap. Pendapat Baharuddin beralasan. Lokasi pendirian pabrik masih simpang siur.

Jika benar pabrik itu berada di bentang alam karst, anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara itu menolak izin perusahaan tersebut. Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), seluruh bentang alam karst harus steril dari izin usaha. “Sampai sekarang, izin usaha di sana belum dicabut. Saya berharap Pak Gubernur mencabut semua izin usaha di bentang karts seluas 300 ribu hektare itu,” imbuhnya.

Di masa kepemimpinan Awang Faroek Ishak, eksekutif dan legislatif sepakat meniadakan izin di bentang alam karst. Hingga kini, kesepakatan itu tak kunjung terealisasi. “Kami menagih janji dan komitmen pemerintah. Di sana sudah ada izin batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Kalau ditambah lagi izin pabrik semen, pasti kami tolak,” tegasnya.

Hadi Mulyadi mengaku sudah membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Dia meminta mahasiswa berdialog dengannya pada Rabu (27/3/19). Namun permintaan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak diindahkan mahasiswa.

Dia keberatan dengan mahasiswa yang melakukan demonstrasi dengan cara anarkis. Padahal ruang komunikasi dan diskusi dengannya terbuka lebar. “[Saya] sudah [mengajak mahasiswa berdialog]. Siapa yang bego? Siapa yang tidak mau ketemu? Siapa yang tidak dialogis? Saya terima tamu sampai malam. Kamu mau subuh, saya terima. Mau temui sekarang, silakan. Seluruh aktivis mahasiswa, temui saya,” imbuhnya.

Hadi juga merespons penolakan yang dilakukan sejumlah dosen, peneliti, dan pegiat lingkungan. Dia menilai, sejumlah pihak tidak mengkaji secara detail manfaat positif pabrik semen di Kaltim. “Akademisinya bego. [Dia] punya status [akademisi tetapi] bego,” sebutnya. (*)

Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Ufqil Mubin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button