Penangkapan Pegi Setiawan Membawa Duka Mendalam bagi Ibunda Kartini
Kartini, Ibu Pegi, Berharap agar Hukum Ditegakkan dengan Adil
Akurasi.id. Cirebon, – Kasus pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016, kembali menyita perhatian publik setelah salah satu tersangka, Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap oleh Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024). Penangkapan ini membawa duka mendalam bagi keluarga Pegi, khususnya ibundanya, Kartini, yang tidak bisa menahan air mata mendengar pesan menyakitkan dari sang anak.
Kartini menceritakan bagaimana ia bertanya langsung kepada Pegi terkait tuduhan keji yang dialamatkan kepadanya. “Saya nanya ‘Gih apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu? Apa kamu kenal sama Egi dan Vina?’ Kemudian anak saya menjawab, ‘Demi Alloh demi Rasulullah mak, saya tidak kenal sama yang namanya Egi dan Vina. Saya tidak melakukan hal sekeji itu’,” ungkap Kartini sambil menangis.
Kartini juga mengungkap pesan menyayat hati yang disampaikan oleh Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar. “Mak jikalah nanti mama pulang, kalau saya tidak ada umur saya minta maaf. Saya rela dan ikhlas mak jadi tumbal anak orang yang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati syahid, saya menanggung dosa orang yang punya, saya orang enggak punya enggak apa-apa,” tuturnya menirukan suara Pegi.
Pengakuan Polisi dan Pembeking Tiga DPO
Kasus ini semakin rumit dengan adanya tuduhan bahwa Pegi Setiawan merupakan otak dari pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap karena dugaan keterlibatannya sebagai otak pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. “Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam,” ungkap Jules.
Lebih lanjut, Polda Jabar menjelaskan bahwa pengejaran terhadap Pegi dilakukan kembali setelah adanya desakan publik dan pandangan yang menyudutkan kinerja polisi. Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Polri, menjelaskan bahwa status DPO terhadap Pegi dan dua tersangka lainnya sempat dicabut karena adanya pencabutan pengakuan dari lima pelaku yang telah ditangkap sebelumnya. Namun, desakan publik membuat polisi kembali bergerak menangkap Pegi.
Pengakuan Saka Tatal: Korban Salah Tangkap?
Kasus ini juga diwarnai dengan pengakuan Saka Tatal, salah satu narapidana yang telah bebas, yang mengaku menjadi korban salah tangkap. Saka mengaku ditangkap pada usia 15 tahun dan mengalami penganiayaan serta pemaksaan pengakuan oleh oknum polisi. “Saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” ungkapnya.
Polda Jabar meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menjamin bahwa penyidik bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.
Kartini, ibu Pegi, berharap agar hukum ditegakkan dengan adil. “Teliti dulu sebelum menangkap, jangan asal tangkap. Anak saya tidak salah apa-apa. Kalau iya dia melakukan kejahatan toh dia pasti bertanggung jawab. Dia tidak bertanggung jawab karena dia tidak melakukan kejahatan itu,” ujarnya dengan harapan besar agar anaknya terbebas dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terus menjadi perhatian publik dengan berbagai pengakuan dan fakta baru yang terungkap. Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong menjadi titik balik dalam penyelidikan kasus ini, namun juga memicu kontroversi dan duka bagi keluarganya. Keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan proses hukum yang transparan menjadi harapan utama masyarakat.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani