Covered Story

Penderita HIV/AIDS Meningkat, Benarkah Bisnis “Pramunikmat” Kembali Menjalar di Bontang? 

Loading

Penderita HIV/AIDS Meningkat, Benarkah Bisnis “Pramunikmat” Kembali Menjalar di Bontang? 
Penderita HIV/AIDS di Kota Bontang dalam setahun terakhir disebut mengalami peningkatan. Kembali menjalarnya bisnis pramunikmat diduga jadi biangnya. (ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Penderita human immunodeficiency virus dan acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS) di Kota Bontang cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Meningkatnya jumlah pengidap penyakit itu diduga masih ada korelasinya dengan keberadaan praktik prostitusi di Kota Taman.

Salah satu tempat yang menjadi sorotan hal layak atas praktik pergonglian itu yakni Berbas Pantai atau Berebas Tengah. Pendataan terbaru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, diketahui masih terdapat sebanyak 26 wanita tuna susila (WTS) yang menjajalkan jasanya di Berbas Pantai.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang Abdu Safa Muha berujar, sepanjang praktik pramunikmat masih ada, maka sepanjang itu pula dampak negatif masih akan dirasakan. Peningkatan jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) salah satunya.

“Yang terkena HIV/AIDS bukan mereka yang tinggal di wilayah yang diduga masih ada praktik prostitusinya. Tetapi para ibu rumah tangga. Ini tentu sangat miris,” jelas dia kepada kontributor Akurasi.id, Sabtu (21/7/19).

Jasa SMK3 dan ISO

Meski sejumlah lembaga pencegahan HIV/AIDS di Kota Taman telah dibentuk dalam beberapa tahun terakhir, contohnya Lapan Borneo, namun nyatanya tren pengidap penyakit yang diakibatkan seks bebas itu cenderung mengalami peningkatan. Walau begitu, Safa masih enggak menyebutkan berapa peningkatan jumlah ODHA di Bontang dalam setahun terakhir.

Baca Juga  Tatkala Setrum Menjadi Barang Mewah di Pinggiran Kutim (1)

“Makanya, penertiban (terhadap para WTS) sebenarnya sangat mendesak. Kalau mereka melawan, maka bisa dipidanakan. (Saya yakin) pasti ada mucikari (dari para WTS itu). Serta pasti ada orang yang diperjualbelikan,” ujarnya.

Minimnya alokasi anggaran yang dimiliki setiap instansi terkait masih menjadi persoalan klasik dalam penerbitan kembang latar atau kupu-kupu malam di Kota Taman. Hal itu pun diakui Sekretaris Satpol PP Bontang Sutrisno.

Menurut dia, untuk melakukan kegiatan patroli ke tempat hiburan malam (THM), Satpol PP membutuhkan pendanaan. Sementara alokasi anggaran yang dimiliki Satpol PP setiap tahunnya terbilang cukup terbatas.

Dilain pihak, surat keputusan (SK) penutupan THM dari Pemkot Bontang hanya berlaku selama bulan Ramadan. Selepas itu, aktivitas THM akan kembali menjamur. Otomatis, potensi bisnis pendayang akan cukup terbuka. “Anggaran yang kami punya cukup terbatas,” cakapnya.

Panggil Penanggung Jawab WTS

Penderita HIV/AIDS Meningkat, Benarkah Bisnis “Pramunikmat” Kembali Menjalar di Bontang? 
Keberadaan THM yang tidak memiliki izin dari pemerintah juga disebut menjadi ladang subur berkembangnya bisnis esek-esek. (ilustrasi)

Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Bontang Haerudin menerangkan, instansi tempat dia bernaung sempat melakukan pendataan jumlah WTS di Berbas Pantai atau Pantai Harapan (Prakla). Dari data dihimpun, setidaknya masih ada 26 WTS yang aktif di Prakla.

Baca Juga  Dari Hasil OTT KPK di Kaltim, Begini Rangkaian Pola Penyuapan Proyek yang Dilakukan Para Tersangka

Sementara beberapa di antaranya tercatat sudah tidak aktif lagi menjajalkan bisnis pramunikmat. Namun secara keselurahan WTS yang berada di Prakla diketahui sebanyak 70 orang. “Kami baru seminggu lalu memanggil penanggung jawab wisma (WTS) dan kami beri pemahaman kalau Prakla sudah tak seperti dulu, karena sekarang namanya Pantai Harapan,” ungkapnya.

Haerudin berujar, pihaknya telah mengingatkan pemilik wisma untuk tidak mencoba-coba membuka atau menjajalkan bisnis pramunikmat di Prakla. Jika nantinya sampai ketahuan, maka Satpol PP tidak akan sungkan menutup tempat tersebut.

“Kami sudah imbau agar mereka (WTS) yang tinggal di sana (Prakla) jangan berpakaian minim. Sejumlah kamar-kamar di sana kembali dipasang pintu. Padahal sebelumnya sudah kami minta untuk dibuka,” urainya.

Banyak THM Tidak Kantongi Izin

Penderita HIV/AIDS Meningkat, Benarkah Bisnis “Pramunikmat” Kembali Menjalar di Bontang? 
Sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ruang berkembangnya bisnis prostitusi bisa jadi kunci menekan HIV/AIDS. (ilustrasi)

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang Ramli menuturkan, instansi tempat dia bekerja hampir tidak pernah mendata THM yang barada di Berbas Pantai maupun Berebas Tengah.

Lanjut dia, Dispopar Bontang punya alasan kuat tidak melakukan itu. Bukan karena ketiadaan anggaran ataupun persoalan itu tidak masuk dalam tugas Dispopar. Melainkan hampir semua THM yang ada di Berebas Pantai dan Berebas Tengah tidak mengantongi izin dari Pemkot Bontang.

Baca Juga  Hindari Wabah Corona, Satpol PP Kutim Imbau Warga Tak Berkumpul di Keramaian, Kafe dan THM

Dari sekian THM yang beroperasi di kedua kawasan itu, hanya rumah karaoke keluarga Happy Puppy yang sudah mengantongi surat legal dari pemerintah setempat. Seperti izin menjual minuman keras, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 26-27 tahun 2012, hanya Hotel Bintang Sintuk yang diperbolehkan menjualnya. “Makanya, kalau mau menutup THM di Berbas Pantai dan Berebas Tengah, perlu dibentuk tim,” sebut dia.

Kepala Kesbangpol Kota Bontang Sony Suwito menjelaskan, konsep yang diusung di wilayah eks Prakla atau saat ini Pantai Harapan yakni untuk kawasan wisata kuliner bahari. Untuk merealisasikan itu, instansi terkait membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga tak mungkin langsung menutup usaha masyarakat di daerah itu. Karena usaha di Prakla sudah ada sejak lama. Maka harus ada proses pelarangan. Bentuknya dapat berupa SK wali kota atau lainnya.

Karena itu, lanjut Sony, dia mengusulkan adanya penguatan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pemilik wisma. “Intinya perlu ada izin hiburan. Karena di Bontang belum ada itu. Termasuk untuk hotel, panti pijat, dan tempat karaoke,” sarannya.

Penulis: Ayu
Editor: Yusuf Arafah

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button