Rio Reifan Kembali Ditangkap Hanya Dua Bulan Setelah Bebas, Kasus Narkoba Kembali Menjerat
Akurasi.id. Jakarta – Dalam sebuah pengembangan yang mengecewakan, artis sinetron Rio Reifan kembali ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini terjadi hanya dua bulan setelah ia dibebaskan dari penjara, menandai kali kelima Rio terjerat kasus serupa.
Pada malam Jumat, 26 April 2024, Rio ditangkap di kediaman pribadinya di Jakarta Timur oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan di lokasi mengungkap keberadaan sabu, pil ekstasi, dan beberapa jenis obat keras yang tidak disebutkan secara spesifik. Penangkapan ini mengejutkan banyak penggemar dan pengikutnya, yang berharap bahwa ia telah berubah setelah pembebasan terakhirnya.
Kronologi Penangkapan Rio Reifan
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Pajiyoga, menyatakan bahwa penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas di kediaman Rio. “Kami telah mengamati situasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat kami melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti yang cukup untuk menahan Rio,” ujar AKBP Indrawienny.
Rio, yang pertama kali terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2015, telah berulang kali mengatakan bahwa ia ingin lepas dari jerat narkoba dan telah mencari bantuan rehabilitasi. Namun, kembali ke lingkungan yang sama dan tekanan mungkin telah membawanya kembali ke kebiasaan lamanya.
Implikasi untuk Karier dan Rehabilitasi
Penangkapan terbaru ini mengangkat pertanyaan serius tentang efektivitas program rehabilitasi dan dukungan sistemik bagi individu yang berusaha untuk pulih dari ketergantungan narkoba. Selain itu, ini juga mempengaruhi karier Rio sebagai aktor, dengan banyak produser dan stasiun televisi kemungkinan akan ragu untuk bekerja dengan dia di masa depan.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani