Tiga Kontroversi Pernyataan dan Sikap Politik Sang Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek
Akurasi.id – Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, kerap melontarkan pernyataan yang memancing perdebatan publik. Setelah “lengser” dari kursi orang nomor satu di Kaltim, ucapan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu acap mengundang perhatian masyarakat.
Setelah resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Kaltim pada 20 September 2018, mantan Bupati Kutai Timur itu masih aktif memberikan pernyataan untuk merespons sebagian isu yang berkembang di provinsi yang pernah dipimpinnya selama sepuluh tahu itu.
Akurasi.id merangkup pernyataan dan sikap politik Awang Faroek yang kerap mengundang perhatian publik, khususnya menjelang dan pasca meninggalkan jabatan Gubernur Kaltim.
Uang Satu Kargo untuk Money Politic
Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim yang diselenggaran 27 Juni 2018, Awang Faroek tergolong aktif mendampingi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat. Meski berstatus sebagai gubernur aktif, acap kali dia mengajak pemilih menjatuhkan pilihannya pada pasangan calon yang didukungnya itu.
Santer tersiar di publik, pasangan calon nomor urut tiga, Isran Noor-Hadi Mulyadi, menjadi lawan berat Jaang-Ferdian. Barangkali karena itu pula, Awang Faroek kerap melontarkan keunggulan pasangan yang diusungnya. Dalam beberapa kesempatan pula, ia mengkritik tiga pasangan calon lainnya.
Puncaknya, setelah penetapan pemenang Pilgub Kaltim, Awang Faroek menyebut Isran-Hadi memenangkan perhelatan demokrasi lima tahunan itu lewat money politic. Kata dia, pasangan calon yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendatangkan uang satu kargo dari Singapura.
“Saya pernah mengatakan saat memimpin rapat kepala daerah, ada uang yang datang (pada tahapan pilgub.). Tidak lewat transfer bank. Tapi lewat kargo dari Singapura. Kan tinggal pembuktiannya saja lagi,” sebutnya.
Demi menguatkan pernyataanya, Awang Faroek menyebut dirinya sebagai mantan pimpinan Isran Noor yang tahu seluk-beluk pendanaannya untuk mencalonkan diri sebagai gubernur.
“Ke mana dia cari duit, saya tahu. Saya siap kalau diminta oleh Polda Kaltim untuk menyampaikan dari mana saja dia dapat duit. Saya ini bekas bosnya. Jadi saya tahu. Secara orang tua saya senang kader saya jadi. Tapi itulah jawaban saya,” tuturnya.
Pernyataan Awang Faroek dijawab dengan santai oleh Isran Noor. Di hadapan awak media, teman dekat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu, menyebut “tudingan” mantan atasannya hanya seni dalam politik.
“Seni dan keindahan itu berbagai sumber. Termasuk ketika adanya FGD yang dilakukan Pemprov Kaltim. Di dalam suasana itu, memang tujuannya baik. Tetapi berubah ada suasana yang indah tadi. Menarik itu. Ketika gubernur sebagai penanggung jawab pilkada, ada kesan, sedikit saja kesannya, ikut mencampuri suasana proses politik,” kata Isran.
Silang sengkarut itu berbuntut panjang. Awang Faroek dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Upaya Bawaslu menggali bukti-bukti dari tangan mantan anggota DPR RI itu tak membuahkan hasil. Belakangan, tudingan Awang Faroek tak terbukti. Kontroversi dugaan money politic itu menguap begitu saja seiring hilangnya pemberitaan dari media massa.
Mencalonkan Diri sebagai Anggota DPR RI
Belum genap lima tahun menjabat sebagai Gubernur Kaltim di periode kedua, Awang Faroek mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim. Dia diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk meramaikan kontestasi pemilu 2019.
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018, kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif mesti mundur dari jabatannya. Sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui permohonan pengunduran diri Awang Faroek.
Dalam kondisi kesehatannya yang tidak lagi prima pasca divonis mengidap penyakit stroke ringan, pada 22 September 2018, Awang Faroek digantikan Restuardy Daud sebagai pelaksana tugas gubernur.
Sejatinya, ayah dari Awang Ferdian Hidayat itu akan menjabat sebagai gubernur hingga 18 Desember 2018. Meski tidak ada kritikan yang dilontarkan secara terbuka di publik, ada sebagian orang yang meragukan kemampuan Awang Faroek untuk mengemban tugas apabila nanti terpilih sebagai anggota legislatif.
Jauh sebelum mencalonkan diri sebagai wakil rakyat itu, ketika santer terdengar upaya pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD Kaltim, dia menepis anggapan sebagian orang yang meragukan kemampuannya menjalankan tugas meski beraktivitas di atas kursi roda.
Di hadapan awak media, Awang Faroek berujar, “Saya masih bisa bekerja. Jenderal Sudirman saja bisa memimpin peperangan dari atas tandu. Saya ‘kan hanya dari kursi roda.”
Sebut Abdullah Sani Lakukan Suap
Dalam seleksi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, ada tiga nama yang lolos seleksi. Antara lain Asisten I Sekprov Kaltim Muhammad Sabani, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Muhammad Aswin, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kaltim Abdullah Sani.
Di masa Awang Faroek menjabat sebagai gubernur, Muhammad Sabani disebut-sebut sebagai kandidat terkuat yang akan menduduki jabatan tertinggi pegawai di lingkungan provinsi itu.
Abdullah Sani ditetapkan sebagai Sekprov Kaltim melalui surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 821/485/SJ. Surat itu diperkuat oleh ketetapan Presiden RI Joko melalui Kepres 133/TPA tahun 2018 yang ditandatangani 2 November 2018.
Sebelumnya, Awang Faroek mengkritik penetapan Abdullah Sani sebagai sekprov. Menurutnya, jabatan itu diduga didapatkan mantan Kepala DPMTSP tersebut melalui beragam suap di daerah dan pusat.
Pada 19 Januari lalu, Awang Faroek menyatakan Abdullah Sani berupaya menyuap Isran Noor dengan memberikan uang senilai USD 300 ribu. Dari pengakuan Awang Faroek, pemberian uang itu ditolak Isran.
“Isran bilang, uang saya lebih banyak daripada kamu,” demikian mantan gubernur itu memperagakan penolakan Isran di saat uang itu hendak diberikan Abdullah Sani. Awang Faroek menyesalkan sikap Isran yang tidak menahan uang tersebut. Karena uang itu dapat dijadikan bukti untuk membawa masalah tersebut di meja hijau.
Sejauh ini belum ada bukti yang menguatkan pernyataan Awang Faroek. Inisiatif datang dari DPRD Kaltim yang ingin memanggil Isran Noor. Tujuannya untuk mengklarifikasi laporan Awang Faroek.
Akankah ini akan berakhir di meja hijau setelah Awang Faroek melaporkan dugaan suap tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Atau akan menguap seperti kasus uang satu kargo yang didatangkan dari Singapura itu? Tak ada yang dapat memastikannya. Kita tunggu saja. (*)
Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Yusuf Arafah