Covered Story

Tugas Berat Menanti Bupati Kukar Edi Damansyah

Loading

Tugas Berat Menanti Bupati Kukar Edi Damansyah
Edi Damansyah saat dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Bupati Kukar menggantikan Rita Widyasari yang menjadi tahanan KPK. (Ufqil Mubin/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda Siang itu, pada 26 September 2017, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Dari Balikpapan, mereka menggunakan mobil sewaan. Kedatangan beberapa personel lembaga antirasuah itu bertujuan menelusuri barang bukti pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Selama berhari-hari, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten terkaya sumber daya alam itu.

Di hari pertama pengumpulan barang bukti tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Masih di tahun yang sama, pada 6 Oktober, KPK menahan Rita. Saat itu, dengan raut wajah yang tampak pucat, mantan Ketua DPRD Kukar tersebut menyampaikan permohonan maaf pada rakyat Kukar karena tak dapat mengemban penuh amanah yang telah diberikan kepadanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, di gedung KPK, Rita berujar, “Saya tidak merasa bersalah dengan dua hal (suap dan gratifikasi) yang dituduhkan KPK. Tapi proses ini harus saya lewati.”

Lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat dengan nomor 131.64/4709/SD tertanggal 6 Oktober 2017, perihal penetapan Edi Damansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar.

Terbitnya surat itu diawali dengan status nonaktif Rita sebagai Bupati Kukar. Empat hari berlalu, pada 10 Oktober 2017, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyerahkan surat penetapan tersebut pada Wakil Bupati Kukar.

“Hari ini saya melaksanakan tugas yang diberikan oleh Mendagri. Yakni menunjuk Wakil Bupati Edi Damansyah sebagai pelaksana tugas agar roda pemerintahan di Kutai Kartanegara tetap berjalan maksimal,” kata Awang Faroek, seperti dikutip Antara, Selasa (10/10/2017).

Baca Juga  Pengurus PRI Dilantik, Neni: Jadilah Pemuda yang Aktif

Pelantikan Edi sebagai Plt Bupati Kukar oleh Awang Faroek dilaksanakan di Pendopo Lamin Etam. Pengukuhan itu dilakukan setelah dalam rentang waktu enam bulan surat Mendagri itu dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Meski berstatus sebagai plt, Edi yakin, roda pemerintahan di Kukar akan tetap berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Senada dengan pendapat Edi, Awang Faroek menyebut, tidak ada perbedaan mendasar antara status plt dan bupati definitif.

“Mendagri menyampaikan, sesuai undang-undang maka pelaksana tugas bupati tidak ada bedanya dengan bupati definitif,” katanya.

Tugas Berat Menanti Bupati Kukar Edi Damansyah
Edi Damansyah menandatangani SK pengangkatan dirinya sebagai Bupati Kukar definitif. (Ufqil Mubin/Akurasi.id)

Sebelum Edi Melenggang Sebagai Bupati

Pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kukar yang berlangsung 9 Desember 2015, Rita menggandeng Edi sebagai calon wakil bupati. Keduanya bertarung melawan tiga pasangan calon. Antara lain Sugianto-Rudi Hartono, Awang Wahyu-Andi Katanto, dan Idham Khalid-Abdul Kadir.

Sebelum menyatakan kesediaannya mendampingi Rita, Edi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alumnus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong itu tercatat menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar.

Rita-Daman, begitu singkatan pasangan calon itu, mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai calon perseorangan atau independen. Keduanya digadang-gadang akan dicalonkan sebagai bupati dan wakil bupati oleh Partai Golkar. Karena pada tahapan pilkada itu, Rita masih menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kukar.

Namun, dualisme kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membuat anak mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais itu tidak dapat menggunakan “perahu” Golkar.

Meski tidak diusung partai politik di Pilkada Kukar, terdapat 23 kursi legislatif di DPRD dari enam partai politik yang mendukungnya. Sejumlah partai itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.

Baca Juga  Tugas Berat Menanti Bupati Kukar Edi Damansyah

Statusnya sebagai incumbent membuat Rita diuntungkan dalam perhelatan demokrasi itu. Hasil pemilihan menunjukkan, Rita-Daman mendapat 263.335 suara atau 89,44 persen.

Sementara Awang Wahyu-Andi Katanto mengumpulkan suara sebanyak 11.910 atau 4,05 persen, Idham Khalid-Abdul Kadir meraih suara sebanyak 9.769 atau 3,32 persen, dan Sugianto-Rudi Hartono meraih suara 9.416 atau 3,19 persen.

Tahapan pilkada itu bukan tanpa kritik. Pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Jauchar Barlian menyebut, sebagian calon yang bertarung melawan Rita diduga berstatus sebagai pasangan calon “boneka”.

“Mungkin itu yang istilahnya disebut calon boneka atau calon pelengkap penderita. Karena dia daftar mendadak dan tidak mempersiapkan diri,” jelasnya.

Pendapat berbeda muncul dari peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Ardian Sopa. Menurutnya, kemenangan yang didapatkan petahana beralasan. Sebagaimana dikutip BeritaSatu, Ardian menjelaskan, ada lima alasan petahana memenangkan pilkada.

Pertama, selama incumbent memimpin daerah, masyarakat merasa puas atas kinerja kepemmpinannya. Kedua, calon petahana sudah dikenal di masyarakat.

“Popularitas ini menjadi modal yang baik bagi incumbent untuk meraup suara rakyat,” terangnya.

Ketiga, petahana menguasai dan menjangkau semua segmen pemilih. Keempat, petahana dapat menggerakkan tokoh informal maupun formal di birokrasi.

“Yang terakhir, incumbent ini lebih siap secara finansial.‎ Selama menjabat (sebagai kepala daerah), dia bisa mengumpulkan pundi lebih banyak dan gajinya selama menjabat cenderung tidak terpakai karena semua kebutuhannya ditanggung negara,” kata Ardian.

Baca Juga  Potret Kehidupan Warga Binaan, Mimpi Remisi di Balik Kepadatan Rutan hingga Olah Skill Modal Selepas Tahanan

Tugas Berat Menanti Bupati Kukar Edi Damansyah

Edi Diuji Selesaikan Masalah Daerah

Setelah 17 bulan menjabat sebagai Plt. Bupati Kukar dengan melewati tiga kali pelantikan, pada Kamis (14/2/19), di Pendopo Lamin Etam, Edi dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, sebagai Bupati Kukar sisa masa jabatan 2015-2021. Pengukuhan itu menandai penyerahan otoritas penuh pria berdarah Kutai itu untuk memimpin kabupaten yang menyimpan potensi minyak dan batu bara tersebut.

Dirangkum dari beragam sumber, terdapat sejumlah tugas “berat” yang akan dipikul Edi selama dua tahun ke depan. Antara lain penyelesaian kasus kerusakan lingkungan, perbaikan infrastruktur jalan, menutup celah kebocoran anggaran, penataan birokrasi, relokasi desa yang dikelilingi tambang batu bara, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

Edi juga memiliki pekerjaan rumah untuk memaksimalkan keberadaan sejumlah aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Misalnya Stadion Aji Imbut, Stadion Rondong Demang, Asrama Atlet Tenggarong Seberang, dan sejumlah aset yang bernilai strategis lainnya.

Selain itu, Bupati Kukar itu dibebani amanah mengevaluasi proyek-proyek daerah yang mangkrak. Sebagian di antaranya jalan Poros Bukit Biru-Km 36 Loa Janan, Jalan Tembus Tenggarong Seberang-Muara Badak, dan CBD (Central Bisnis Distrik).

“Saya pikir poyek-proyek yang sudah ada diselesaikan dulu. Baru setelah itu proyek-proyek pembangunan yang baru,” ujar anggota DPRD Kukar, Alif Turiadi.

Proyek pembangunan gedung Unikarta di Tenggarong Seberang juga menjadi tugas suami dari Maslianawati itu. Gedung kampus yang sudah ditutupi semak belukar tersebut sudah lama tidak dijamah dan diperhatikan pemerintah daerah.

Menjawab beragam tantangan yang akan dihadapinya, Edi hanya berkomentar singkat. Dia mengajak semua pihak mendukungnya selama menjalankan tugas sebagai bupati. “Saya ingin fokus bekerja,” tuturnya. (*)

Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button