Bekuk 7 Pengedar Narkotika dan Sita Sabu 6 Kilogram, Polda Kaltim Selamat 32 Ribu Nyawa
Bekuk 7 pengedar narkotika dan sita sabu 6 kilogram, Polda Kaltim selamat 32 ribu nyawa. Tangkapan narkotika yang diduga berasal dari luar negeri itu, sekaligus menjadi ungkap kasus terbesar di Kaltim pada awal tahun 2021 ini.
Akurasi.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada awal pekan ini. Tidak hanya itu, dalam pengungkapan kali ini, Polda Kaltim juga sukses meringkus 7 orang pelaku dan mengamankan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.
“Tangkapan ini merupakan hasil operasi pemberantasan yang dilakukan pada tanggal 15, 21 dan 22 Januari, dengan mengamankan 7 tersangka dan 6 kilogram sabu-sabu,” jelas Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto saat menggelar rilis pada Selasa (26/1/2021).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Polda Kaltim dan Polres Samarinda dengan membentuk tim tiga. Sebagaimana diketahui, Samarinda seringkali menjadi target pintu masuk peredaran narkoba.
Karena Kota Samarinda sendiri merupakan daerah perlintasan. Apalagi ada banyak sekali jalur-jalur yang bisa digunakan para pengedar narkotika, antara lain jalur sungai. Sehingga Samarinda masih menjadi sasaran empuk bagi perlintasan narkotika jenis sabu-sabu.
“Tiga tim kami bergerak bersama-sama, ditambah informasi dari masyarakat bahwa di tiga daerah, 2 di Samarinda dan 1 di Balikpapan. Kemudian kami melakukan pengintaian selama dua hari di tempat itu, para tersangka bisa dimonitor oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polres Samarinda, akhirnya kami bisa menangkap para tersangka ini dengan barang bukti yang ada padanya masing-masing,” urainya.
Lebih lanjut, Hariyanto menjelaskan, penangkapan salah satu tersangka di Kota Balikpapan dilakukan di sebuah lobi hotel ketika tersangka sedang melakukan transaksi. “Di Balikpapan totalnya 1 kilogram, di Balikpapan kami tangkap di lobi hotel karena kami dapat informasi ada transaksi narkoba di hotel,” terangnya.
Seperti kasus-kasus sebelumnya, modus peredaran narkoba kali ini masih menggunakan kemasan teh hijau yang berasal dari Malaysia. “Ya ini memang modusnya mereka menggunakan dus teh hijau, namun kami juga sudah mengantisipasi itu semua, makanya koordinasinya dengan Polda Kaltara,” ujarnya.
Hariyanto menambah, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Utamanya mengenai jaringan peredaran dan pembagian peran antara keenam pelaku yang diamankan di Kota Tepian -sebutan Samarinda. “Pengungkapan ini membuat 32.000 orang di Kaltim yang terselamatkan,” imbuhnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin