Hukum & KriminalNews

Duduk Perkara Seorang Montir Motor di Kutim Nekat Bobol 2 Mesin ATM Bermodalkan Obeng

Loading

Duduk Perkara Seorang Montir Motor di Kutim Nekat Bobol 2 Mesin ATM Bermodalkan Obeng
Tersangka DI (21) diamankan polisi usai melakukan aksi pembobolan ATM. (Dok Polres Kutim)

Duduk perkara seorang montir motor di Kutim nekat bobol 2 mesin ATM bermodalkan obeng. Pria 21 tahun yang baru bebas 3 bulan lalu dari Lapas Bontang itu, pada akhirnya hanya berbuah apes. Upaya dia bobol 2 mesin ATM gagal berbuah hasil. Penjara pun kini harus dia rasakan lagi usai diringkus polisi.

Akurasi.id, Kutim – Seorang remaja berinisial DI (21) asal Kutai Timur (Kutim) digelandang ke Makopolres Kutim karena kedapatan melakukan aksi pembobolan dua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang berada di samping Swalayan Jalan Wolter Monginsidi, Sangatta Utara.

Dengan bermodalkan obeng dan kunci bekas. Remaja itu melakukan aksinya pada 16 September 2021 lalu sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Pun dia berhasil diringkus Tim Macan Polres Kutim pada Rabu (22/9/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmiko melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rauf menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman CCTV, sekitar pukul 01.00 Wita, DI terlihat memantau kondisi gerai ATM. Selang satu jam kemudian, sekira pukul 02.00 Wita, dia kembali lagi dengan membawa sebuah obeng dan kunci bekas. Bermodalkan alat sederhana itu DI mencoba membongkar mesin ATM tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Selama 30 menit remaja tersebut mencoba mencongkel ATM BNI dan Bank Mandiri. Kendati demikian, usaha remaja itu untuk mencongkel mesin penyimpanan uang tersebut tak membuahkan hasil. Lantaran kesulitan membobol mesin ATM yang keras, serta penerangan di sekitar ATM yang bagus. Alhasil, pelaku gagal menggondol uang yang ada di dalamnya. Dia pun melarikan diri.

“Awalnya pelaku mencongkel satu ATM. Karena gagal, dia coba lagi di ATM sampingnya. Hingga mengakibatkan kedua ATM rusak. Dia belum sempat mengambil uang dari ATM. Karena kesulitan saat mencongkel, dan juga penerangan di tempat itu cukup baik. Akhirnya pelaku melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (27/09/2021).

Dijelaskan AKP Rauf, remaja tersebut merupakan seorang montir yang bekerja di salah satu bengkel tak jauh dari gerai ATM tersebut. Lokasi antara bengkel dan ATM itu hanya terpaut jarak sekitar 1,5 kilometer. Pelaku diringkus saat sedang makan di depan bengkelnya.

Baca Juga  Reses di Sangatta, Sutomo Jabir Janji Tidak Tutup Mata dengan Masalah Warga GBP dari Fasus hingga Fasos

Kata Kasat Reskrim, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. DI baru saja keluar dari Lapas Bontang 5 bulan lalu. Sebelumnya dia menjalani hukuman penjara selama satu tahun. Karena melakukan pencurian dua kendaraan bermotor di Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

“Pelaku baru bebas dari Lapas Bontang bulan April 2021 lalu. Dia baru tinggal di Kecamatan Sangatta Utara sekitar 3 bulan,” jelas AKP Abdul Rauf.

Baca Juga  Sambangi Jupiter Farm, PSI Kutim Siap Beri Dukungan Bagi Peternak Lokal di Masa Covid-19

Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya usai mendapat saran dari temannya semasa mendekam di Lapas Bontang. Temannya tersebut menyarankan, apabila ingin melakukan pencurian maka harus dengan hasil yang besar. Akhirnya, pelaku termotivasi untuk melakukan pembobolan ATM. Selain itu, motif lainnya dikarenakan impitan ekonomi. Dari keterangannya, DI mengaku gaji dari bengkel tempatnya bekerja tak cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

“Kata dia gajinya di bengkel tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Dia mendapat bayaran hanya Rp300 ribu seminggu. Karena itu dia nekat membobol ATM,” tukasnya.

Baca Juga  Kapolres Bontang: Pencuri Sengaja Intai Motor yang Kuncinya Melekat

Kini, remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button