News

Emak-Emak Curi Gelang Emas, Beralasan Mengejar Anak

Loading

Emak-Emak Curi Gelang Emas, Beralasan Mengejar Anak
Aksi NS terekam CCTV toko saat tertangkap basah mengutil gelang emas di salah satu toko emas di Pasar Rahmad (istimewa)

Emak-emak curi gelang emas, beralasan mengejar anak. Pemilik toko memposting video CCTV ke media sosial.

Akurasi.id, Samarinda – Emak-emak Berinisial NS (30) diduga mengutil sebuah gelang emas milik salah satu toko emas di Pasar Rahmad, Jalan Abdul Azis Samad, Samarinda, Senin (5/4/2021) pukul 09.00 Wita. Aksi NS warga Sambutan itu bahkan terekam CCTV toko.

Mengetahui barang miliknya dicuri, Jainal pemilik toko pun memposting video CCTV saat pelaku membawa kabur gelang emas yang memiliki berat 10 gram itu ke media sosial.

Selain menyebarkan video, Jainal pun melaporkan pencurian tersebut ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita. Lantaran mendapatkan informasi identitas pelaku.

Jasa SMK3 dan ISO

“Dari keterangan korban, salah satu pedagang di pasar mengenal pelaku dan tempat tinggalnya,” ujar Ketua FKPM Pelita Marno Mukti, saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, anggota FKPM langsung mendatangi rumah NS yang berada di Kecamatan Sambutan.

Setelah berhasil menemui NS dengan bukti video yang beredar, NS pun tak dapat mengelak telah membawa kabur emas milik Jainal.

Baca Juga  Buruan!Lowongan Kerja BUMN Masih Terbuka Lebar, Ini Lho Syarat dan Posisi yang Tersedia

“Alasan pelaku sih bilang tidak sengaja terbawa saat mengejar anaknya yang saat itu juga berada di pasar,” tutur Marno.

Kepada anggota FKPM, NS mengaku berniat mengembalikan emas tersebut, namun NS beralasan belum memiliki waktu untuk mendatangi toko emas tersebut.

Beruntung, pemilik toko dengan hati lapang memaafkan perbuatan NS, dan tidak meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum

“Kita sudah kasih masukan kepada korban, jika ingin diproses hukum buat laporan ke Polsek, tapi korban minta jalur kekeluargaan saja,” ungkapnya.

Setelah membuat surat kesepakatan, akhirnya kedua belah pihak bersepakat berdamai, dan NS berjanji tidak mengulangi perbuatannya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button