News

Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi

Loading

Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi
Ketiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolsek Muara Bengkal, Kutim. (Dok Muara Bengkal)

Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi. Narkoba asal Bontang-Samarinda itu rencananya akan diedarkan oleh para pelaku kepada para pekerja sawit di sejumlah perusahaan di Batu Ampar.

Akurasi.id, Bontang – Peredaran gelap narkoba semakin hari semakin meluas. Bahkan menyasar hingga ke pelosok daerah Kutai Timur (Kutim). Terbukti, baru-baru ini satuan unit Polsek Muara Bengkal berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan warga Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Bengkal Iptu Akhmad Wira Taryudi menjelaskan, ketiga pelaku tersebut diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda. Mereka yakni B (33), A (23), dan HK (20).

Iptu Akhmad mengatakan, penangkapan tersangka pertama yaitu B, terjadi pada Rabu (11/08/2021) sekira jam 02.50 Wita. Pelaku digelandang usai kedapatan menyimpan sabu sebanyak 3 poket dengan berat 0,55 gram di kediaman pribadinya.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami dapat informasi dari masyarakat, kalau di RT 09, Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Sabtu (14/08/2021).

Kata Kapolsek, barang haram itu ditemukan aparat usai menggeledah rumah pelaku. Sabu tersebut disembunyikan di dalam sebuah bungkusan rokok yang disimpan di dalam sepatu. Setelah semua barang bukti diamankan polisi. Pelaku pun digelandang ke Polsek Muara Bengkal. “Pengakuan pelaku, barang haram itu dia dapat dari Bontang. Tapi kami masih lakukan penyelidikan,” katanya.

Tak berselang lama, di tengah perjalanan hendak kembali ke polsek, aparat menyempatkan mampir ke sebuah warung yang ada di sekitar Desa Batu Ampar. Saat mereka tengah asyik menyantap makanan. Aparat kembali menerima laporan penyalahgunaan narkoba, kali ini mencatut nama pelaku yakni A. “Kami dapat info pada saat mampir di warung. Akhirnya kami kembali dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Di lokasi pembibitan kelapa sawit PT Emas, yang berada di Kecamatan Batu Ampar, aparat meringkus A. Sekira pukul 09.40 Wita. Saat itu, pelaku terlihat sedang menunggu seseorang di pinggir jalan. Aparat yang melihat itupun menaruh curiga. Lantas melakukan penggeledahan.

Baca Juga  Janda Berprofesi Kurir Laundry Ini Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Dari tangan tersangka A, aparat menemukan 16 poket sabu seberat 4,97 gram. Yang disimpan di dalam sebuah tas samping. Menurut pengakuan pelaku, dia berencana mengedarkan barang haram tersebut ke pekerja sawit yang ada di lokasi itu. “Kami melihat gerak geriknya mencurigakan. Akhirnya kami hampiri dan geledah. Ternyata benar, dia menyimpan narkoba,” jelas Kapolsek.

Usai tersangka A diringkus, aparat tak berhenti sampai di situ. Dia kemudian mengintrogasi A. Menanyakan dari mana asal sabu miliknya tersebut. Dan akhirnya A pun mengakui bahwa dia mendapatkan dari HK.

Baca Juga  Penyelundupan Narkotika ke Kalsel Seberat 1 Kilo Digagalkan Polisi Ketika Hendak Dikirim dari Samarinda

Tak butuh waktu lama, aparat menuju kediaman HK yang berada di Jalan Poros Batu Ampar, Desa Batu Timbau. Penangkapan kembali terjadi, sekira pukul 10.20 Wita, HK diamankan polisi. Dari tangan HK, polisi menemukan sabu sebanyak 5 poket, dengan berat 2,47 gram. Menurut pengakuan HK, dia sudah menjalankan profesinya sebagai pengedar narkoba sejak 1 bulan belakangan. Dia mendapat barang haram itu dari Samarinda.

Kini, ketiganya sudah diamankan ke Polsek Muara Bengkal. Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button