Pasutri Kepergok Curi Nangka, Sempat Diamuk Warga
Akurasi.id, Samarinda – Di tengah pandemi saat ini, banyak kejahatan terjadi. Salah satunya kasus pencurian. Begitu juga yang terjadi di Samarinda, pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR dan TT, warga Jalan Damai keduanya nekat mencuri buah nangka di lahan kosong yang berada di RT 16 Jalan Lambung Mangkurat Gang 9, Kelurahan Sungai Pinang Samarinda, pada Rabu (12/8/20), sekira pukul 07.00 Wita.
baca juga: Berawal dari Cekcok, Anak Bunuh Ayah Kandung dan Lukai Istrinya
Saat melancarkan aksi pencuriannya tatkala IR menurunkan buah nangka dari pohonnya bersama sang istri, tiba-tiba diketahui warga sekitar. Akhirnya IR dan TT jadi bulan-bulanan warga.
Beruntung tak lama berselang, anggota Forum Kemitran Polisi Masyarakat (FKPM) yang lewat di tempat kejadian langsung mengamankan kedua pelaku.
“Kebetulan kami lewat, dan saat itu IR sedang diamuk warga. Langsung saja kami amankan dan dibawa ke pos FKPM,” jelas Ketua FKPM, Marno Mukti.
Saat diinterogasi, Keduannya mengaku memang terbiasa mengambil nangka lalu kemudian menjualnya ke pasar.
“Menurut pelaku pencurian buah nangka ini sudah yang ketiga kalinya,” bebernya.
Selain itu hal yang mencengangkannya, dalam kesehariannya menjual buah istri IR yakni TT, sering dijadikan jaminan apabila IR mengambil buah-buahan si pemilik pohon lalu kemudian dijual ke pasar.
“Setelah berhasil menjual buah-buahan di pasar dia kembali lagi untuk menebus istrinya,” sebutnya.
Diketahui IR dan TT merupakan pasangan yang melakukan nikah siri sudah hampir 2 tahun. Selama ini keduanya bekerja mencari buah-buahan untuk dijual kembali ke pasar.
Kemudian untuk memberikan efek jera atas perbuatannya itu, IR diserahkan ke Babinkantimas setempat untuk di bawa ke Polsek Kota Samarinda.
“Untuk efek jera pelaku di bawa ke Polsek agar di tahan 1×24 jam, sedangkan istri IR kami suruh pulang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kuniawan
Editor: Suci Surya Dewi