HeadlinePeristiwa

Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pertamina

Ahok Bawa Bukti dan Siap Bekerja Sama dengan Kejagung

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 13 Maret 2025 – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina. Ahok tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.35 WIB dengan mengenakan batik cokelat.

Ahok menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejagung dalam mengusut kasus ini. Ia mengaku membawa sejumlah data yang akan diserahkan jika diminta oleh penyidik.

“Sebetulnya secara struktur subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Kalau ada yang saya tahu, pasti akan saya sampaikan,” ujar Ahok di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang dibawanya adalah hasil rapat terkait Pertamina. “Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta, akan kita kasih karena itu bukan hak saya, melainkan hak Pertamina,” tambahnya.

Dugaan Korupsi di Pertamina: 9 Orang Jadi Tersangka

Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Hingga kini, total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut daftar para tersangka:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. MKAR – Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga  Tragis, Selebgram Regita Cisillia Maharani Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung

Kejagung mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun.
  • Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun.
  • Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun.
  • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun.
  • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun.

Para tersangka diduga melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur serta mengolahnya dengan cara yang tidak semestinya. Perbuatan ini mengakibatkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat, sehingga pemerintah harus memberikan kompensasi dan subsidi lebih tinggi yang bersumber dari APBN.

Baca Juga  Kaisar Akira Ayman, Putra Drummer Matta Band, Tewas Terseret Ombak di Pantai Kelingking

Dukungan DPR untuk Ahok Membongkar Korupsi

Menanggapi pemanggilan Ahok oleh Kejagung, anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, meminta agar Ahok berani mengungkap dugaan praktik korupsi di tubuh Pertamina. Ia menilai ini adalah momen yang tepat untuk membersihkan Pertamina dari praktik rasuah.

“Kita mohon dukungan rakyat Indonesia agar Ahok tegar dan berani membongkar korupsi di Pertamina ini,” ujar Benny dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Hadapi Kritik dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong: Dugaan Plagiasi Saksi Ahli Memperburuk Proses Hukum

Benny juga meminta Ahok untuk menjelaskan modus operandi yang terjadi selama ini, termasuk adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan minyak mentah dan siapa saja yang menerima aliran dana ilegal dari praktik tersebut.

“Pak Ahok, jika benar-benar mencintai negeri ini dan peduli pada generasi muda Indonesia, harus berani bongkar dan minta Kejagung mengusut tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Pemeriksaan Ahok oleh Kejagung menjadi sorotan publik dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina. Dengan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun, banyak pihak berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas dan para pelaku dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR, diharapkan dapat mendorong transparansi dalam investigasi ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button