Kabar PolitikRagam

Akhir Januari Ini KPU Agendakan Pleno Penetapan Basri-Najirah Sebagai Pemenang Pilkada Bontang 2020

Loading

Akhir Januari Ini KPU Agendakan Pleno Penetapan Basri-Najirah Sebagai Pemenang Pilkada Bontang 2020
Ketua KPU Bontang Erwin menyampaikan kalau akhir Januari 2021 ini pihaknya akan melaksanakan pleno penetapan pemanang Pilkada Bontang. (Dok Akurasi.id)

Akhir Januari ini KPU agendakan pleno penetapan Basri-Najirah sebagai pemenang Pilkada Bontang 2020. Pasalnya, surat keputusan sengketa pemilu dari Mahkama Konstitusi baru akan diterima KPU Bontang sekitar tanggal 19 Januari 2021. Dengan demikian, pleno baru akan dilaksanakan pada 24-25 Januari 2021.

Akurasi.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang belum juga menetapkan hasil Pilkada Bontang 2020. Di mana, pemenang dalam pesta demokrasi 5 tahunan itu adalah Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase-Najirah.

Alasannya masih sama, KPU Bontang hingga saat ini masih menunggu keluarnya surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Serentak 2020. Namun demikian, KPU Bontang menjadwalkan, kalau sebelum akhir Januari 2021 ini, mereka sudah akan menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada Bontang.

Baca Juga  Demi Menangkan Paslon Sulaiman-Ikhwan, PDI Perjuangan Kaltim Terjun Langsung ke Paser

Sebagaimana diketahui, KPU Bontang telah selesai melaksanakan rekapitulasi di semua tahapan. Dari hasil itu, pasangan nomor urut 01 Basri Rase-Najirah keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 45.164 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni-Joni Muslim mendapatkan 40.792 sura, atau terpaut 4.372 suara dari Basri-Najirah.

Jasa SMK3 dan ISO

Dari informasi yang didapatkan media ini, surat keputusan sengketa pilkada dari MK kan diterima KPU pada Selasa (19/1/2021) mendatang. Setelah surat itu diterima, baru akan diplenokan KPU untuk menetapkan pasangan Basri Rase–Najirah sebagai pemenang Pilkada Bontang 2020.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Bontang, Erwin bahwa pihaknya hanya bisa menunggu untuk saat ini. Menurutnya, semua data sengketa pilkada sudah ada di MK dan tinggal menunggu teragendakan untuk dilaksanakan pleno bila suratnya sudah keluar.

“Kami hanya bisa menunggu itu, semuanya ada di Mahkama Konstitusi. Itu sudah teragendakan di Mahkama Konstitusi,” ucap Erwin saat dihubungi awak media, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Instruksikan Apotek Stop Penjualan Obat Sirup

Dikatakannya, bahwa agenda pleno penetapan hasil pilkada itu direncanakan KPU Bontang terselenggara pada akhir Januari ini. “Sesegera mungkin akan terselenggara, agenda tersebut kami rencanakan pada akhir Januari ini, setelah menerima surat keputusan dari Mahkama Konstitusi,” tegasnya.

Jika pada 19 Januari surat MK telah diterima KPU, tambahnya, maka paling lambat 5 hari setelah surat itu diterima, maka pihaknya akan langsung melaksanakan pleno. Kemudian hasilnya akan langsung diumumkan dan ditetapkan.

Erwin memberikan penanggalan pleno penetapan hasil Pilkada Bontang paling lambat akan dilaksanakan pada 24 atau 25 Januari 2021. “Kalau kami terima tanggal 19 Janurai, kemungkinan 24 atau 25 Januari, KPU akan melakukan pleno,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button