JAKARTA, Akurasi.id – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dirusak di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Insiden perusakan ini menjadi sorotan dalam suasana kampanye Pilgub DKI Jakarta yang semakin memanas.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa RK, menanggapi perusakan APK ini dengan bijak. Menurutnya, perusakan APK merupakan fenomena yang sering terjadi dalam setiap kontestasi politik di Indonesia. “Tidak ada calon yang disukai 100 persen, dan tidak ada calon yang dibenci 100 persen,” ujarnya saat berada di kantor DPD Golkar pada Senin (30/9).
RK mengajak masyarakat yang tidak mendukung pasangan RIDO untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tanpa harus merusak APK. “Kalau tidak suka, tidak usah merusak, cukup tidak usah memilih saja di TPS,” tegas mantan Wali Kota Bandung itu. Dia juga berharap agar peristiwa perusakan APK ini tidak terjadi lagi di masa kampanye, baik untuk RIDO maupun pasangan calon lain. “Saya doakan orang-orang yang merusak APK ini mendapat hidayah,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pasangan RIDO, Billy Mambrasar, menyesalkan insiden perusakan tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan destruktif dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi. “Kami menduga ada oknum yang merasa terancam dengan tingginya dukungan masyarakat terhadap Ridwan Kamil dan Suswono,” kata Billy.
Billy menegaskan bahwa insiden ini justru semakin memotivasi tim RIDO untuk memperkuat kampanye mereka. “Tindakan destruktif seperti ini tidak akan memadamkan api semangat kami. Kami akan mengganti alat peraga yang rusak dan terus meningkatkan upaya kampanye kami,” tegasnya.
Perusakan alat peraga kampanye di DKI Jakarta ini menjadi sorotan publik, mengingat Jakarta merupakan barometer politik di Indonesia. Pihak tim kampanye RIDO berharap agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan tertib, tanpa tindakan destruktif yang merugikan pihak manapun.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy