EkonomiHeadline

Bea Masuk Kendaraan Listrik 0 Persen Alias Gratis

Loading

Kemenkeu menggratiskan bea masuk kendaraan listrik. Kebijakan bea masuk kendaraan listrik 0 persen tersebut tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor PMK-13/MK.010/2022.

Akurasi.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif bea masuk nol persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah menyasar kendaraan listrik yang masih terurai dan tidak utuh atau incomplete knock down (IKD), khususnya kendaraan listrik beroda empat atau lebih seperti traktor jalan atau kendaraan pengangkutan barang.

Menurut Febrio, insentif ini akan meringankan biaya produksi. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat lebih berkembang dan memanfaatkan produk dalam negeri.

Jasa SMK3 dan ISO

“Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” kata Febrio dalam keterangan resmi, Jumat (25/2).

Baca Juga  Syarat Pindah Dipermudah, Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW Lagi

Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kebijakan tersebut menambah daftar insentif pemerintah untuk industri kendaraan listrik. Sebelumnya, pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) menjadi 10 persen, pajak daerah maksimal 10 persen, uang muka 0 persen, dan tingkat bunga yang rendah.

Lebih lanjut, insentif khusus kendaraan listrik ini guna mengurangi emisi gas rumah kaca yang target mencapai 38 persen. Atau setara 314 juta ton CO2e pada 2030 mendatang.

Indonesia pun menargetkan, terdapat 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih. Serta 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035 mendatang.

Dengan begitu, pemerintah dapat menghemat 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 dari kendaraan roda empat. Sementara itu, mengharapkan kendaraan roda dua dapat menghemat 4 juta barel BBM dan menurunkan emisi 1,4 juta ton CO2. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button