HeadlinePeristiwa

Danantara: Transformasi BUMN Menuju Pengelolaan Investasi Terpusat

Peran Kementerian BUMN dalam Pengawasan dan Transformasi

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Indonesia kembali menghadirkan lembaga pengelola dana investasi negara (sovereign wealth fund/SWF) bernama Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Lembaga ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan mengoptimalkan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Danantara diharapkan mampu menyaingi keberhasilan SWF global seperti Government Pension Fund Global (GPF-G) Norwegia dan Temasek Singapura. Namun, di sisi lain, kekhawatiran muncul agar Danantara tidak bernasib seperti 1MDB Malaysia, yang tersandung skandal korupsi.

47 BUMN Masuk ke Danantara

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa 47 BUMN akan dikelola oleh Danantara sebagai bagian dari restrukturisasi kepemilikan dan pengelolaan aset negara. Saat ini, 7 BUMN yang sudah bergabung adalah:

  1. Pertamina
  2. PLN
  3. BRI
  4. BNI
  5. Bank Mandiri
  6. Telkom
  7. MIND ID
Baca Juga  Presiden Prabowo Akan Hadiri Peringatan May Day di Monas, Tegaskan Komitmen terhadap Hak Buruh

Menurut Erick, proses alih saham ini masih berlangsung dan dilakukan secara menyeluruh, bukan secara bertahap. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses ini.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kalau mau transformasi total dan bersih-bersih BUMN, jangan hanya 7, semuanya harus masuk dalam satu manajemen aset,” tegas Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta.

Pengawasan Ketat dan Transformasi BUMN

Meskipun pengelolaan BUMN berada di bawah Danantara, Kementerian BUMN tetap memiliki peran dalam pengawasan operasional, khususnya terkait:

  • Public Service Obligation (PSO)
  • Subsidi dan kompensasi
  • Proyek strategis nasional
Baca Juga  Presiden Prabowo Luncurkan Program Hasil Terbaik Cepat di Hardiknas 2025 di SDN Cimahpar 5 Bogor

Erick juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan tetap bertugas menindak kasus korupsi, menyetujui rencana kerja, serta memastikan keseimbangan antara dividen dan suntikan modal.

Sebagai informasi, jumlah BUMN telah dikurangi dari 112 menjadi 47, dengan 7 BUMN dalam proses penyehatan. Reformasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendorong perubahan yang lebih besar dalam tata kelola aset negara.

Potensi Aset dan Profitabilitas BUMN

Dengan masuknya seluruh BUMN ke dalam Danantara, total aset yang dikelola diproyeksikan mencapai US$ 900 miliar secara bertahap. Sementara itu, profit BUMN pada 2024 dilaporkan mencapai Rp 310 triliun.

Baca Juga  Hadi Mulyadi Lirik Investasi Sarang Walet, Buka Ruang bagi Investor Hongkong

“Kalau semua BUMN korupsi, tidak mungkin bisa mencapai profit Rp 310 triliun,” kata Erick, membantah tudingan negatif terkait pengelolaan BUMN.

Benchmarking ke SWF Sukses

Untuk memastikan keberhasilan Danantara, pemerintah telah melakukan benchmarking terhadap Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi dan Qatar Investment Authority (QIA). Diharapkan, Danantara mampu mengikuti jejak mereka dalam mengelola aset negara secara optimal dan menguntungkan.

Dengan langkah besar ini, Indonesia berambisi untuk menjadikan Danantara sebagai instrumen strategis dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button