HeadlineKabar Politik

Doxing Peneliti ICW dan Nominasi Jokowi sebagai Tokoh Korup Terbesar 2024: Kontroversi dan Dampaknya

Kontroversi Nominasi Jokowi sebagai Tokoh Korup 2024 oleh OCCRP

Loading

Akurasi.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menghadapi serangan digital berupa doxing setelah mempublikasikan hasil analisis yang memperkuat kesimpulan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menominasikan Presiden Joko Widodo sebagai tokoh korup dan terlibat kejahatan terorganisasi pada 2024. Serangan ini mengekspos data pribadi peneliti ICW, termasuk nama, alamat, nomor KTP, dan informasi sensitif lainnya, yang tersebar melalui media sosial oleh akun Instagram @volt_anonym dan diunggah ulang di X (sebelumnya Twitter) oleh akun @MurtadhaOne1.

Terkait serangan ini, ICW menganggapnya sebagai bentuk intimidasi untuk membungkam suara kritis terhadap pemerintahan. Koordinator Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano, menyebut serangan ini terkait dengan respons ICW terhadap rilis OCCRP, yang menyoroti dugaan korupsi dalam pemerintahan Jokowi. Agus Sunaryanto, Koordinator ICW, menganggap doxing tersebut melanggar UU Pelindungan Data Pribadi dan menyoroti bahaya yang ditimbulkan terhadap keselamatan peneliti.

Baca Juga  Ledakan Hebat Terjadi di Jakarta Selatan: Diduga Bom Menewaskan Satu Orang dan Melukai Tiga Lainnya

Sementara itu, di tingkat internasional, OCCRP memberikan penghargaan “Person of the Year in Organized Crime and Corruption” kepada Presiden Suriah yang digulingkan, Bashar al-Assad, dan menominasikan Jokowi bersama beberapa tokoh internasional lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto dan Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu. Meskipun OCCRP tidak menemukan bukti langsung terkait korupsi Jokowi, laporan tersebut mengungkapkan kritik terhadap kebijakan pemerintahannya, terutama terkait pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi pemilu.

Baca Juga  Dari Hasil OTT KPK di Kaltim, Begini Rangkaian Pola Penyuapan Proyek yang Dilakukan Para Tersangka

Jokowi membantah tuduhan ini dan menegaskan bahwa kritik tersebut tidak disertai bukti konkret, bahkan menganggapnya sebagai fitnah yang berpotensi bermuatan politik. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, juga membela kinerja Jokowi dalam pemberantasan korupsi dan pembangunan Indonesia. Namun, akademikus dan ahli anti-korupsi seperti Totok Dwi Diantoro menilai bahwa dalam era pemerintahan Jokowi, terdapat fenomena pelemahan KPK yang sistematis dan penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Baca Juga  Pilkada Jakarta 2024: Jokowi Dukung Ridwan Kamil, Pramono-Rano Tetap Optimis Meraih Kemenangan
Jasa SMK3 dan ISO

Kasus ini mengundang diskusi luas mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia dan dampak serangan digital terhadap kebebasan berpendapat. Penegak hukum Indonesia, seperti Ketua KPK Setyo Budianto, menekankan pentingnya bukti yang jelas untuk memulai proses hukum terhadap Jokowi. Sementara itu, lembaga-lembaga internasional terus mengawasi dugaan korupsi dan dampaknya terhadap demokrasi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button