Akurasi, Nasional. Jakarta, 13 Februari 2024. Dunia menyoroti “Dirty Vote”, sebuah film dokumenter Indonesia yang dirilis pada 11 Februari 2024. Karya Dandhy Laksono ini memicu diskusi hangat tentang dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Di dalam negeri, film ini dilihat sebagai sumber pengetahuan politik yang berharga. Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, misalnya, mengapresiasi film tersebut sebagai alat edukasi publik tentang manipulasi politik.
Namun, pandangan beragam terjadi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Prof I Nyoman Nuryana, menilai film ini tendensius dan tidak sesuai etika akademis. Nyoman menyatakan film ini sebagai kampanye hitam yang melanggar aturan pemilu. Bawaslu, lembaga pengawas pemilu, membuka diri terhadap kritik dan menegaskan keterikatan mereka pada hukum.
Internasional, “Dirty Vote” juga menarik perhatian. Media seperti AFP dan The Straits Times melaporkan tentang film ini. Mereka menggarisbawahi klaim film tersebut tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah Indonesia dalam pemilu. Kendati klaim-klaim ini belum diverifikasi secara independen, film ini telah menjadi sorotan global dan memicu perdebatan mengenai integritas pemilihan umum di Indonesia.
Tanggapan internasional menunjukkan pentingnya isu demokrasi dan integritas pemilu di kancah global. “Dirty Vote” menjadi simbol perjuangan transparansi dan keadilan dalam politik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di mata dunia. Film ini tidak hanya mengungkap isu lokal, tetapi juga menginspirasi diskusi global tentang pentingnya demokrasi yang bersih dan adil.
“Dirty Vote” adalah lebih dari sekadar film; itu menjadi katalis untuk diskusi yang lebih luas tentang politik, kekuasaan, dan integritas. Baik di dalam maupun luar negeri, film ini menunjukkan dampak media dalam memicu perubahan sosial dan politik, mengingatkan kita semua tentang pentingnya keterlibatan aktif dalam proses demokrasi.(*)
Editor: Ani