HeadlineParlemen

Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Ditunjuk Jokowi sebagai Utusan Khusus Internasional

Penunjukan Ini Dilakukan karena Pengalaman Luas Bambang di Dunia Internasional yang Sangat Berharga

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bambang kini ditunjuk sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional, dengan tujuan mempercepat pembangunan IKN yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.

Penunjukan ini diumumkan oleh Jokowi saat meninjau langsung IKN pada Rabu, 5 Juni 2024. “Kami berikan penugasan baru untuk Pak Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN,” ujar Jokowi.

Pengalaman Internasional yang Berharga

Jokowi menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan karena pengalaman luas Bambang di dunia internasional yang sangat berharga. “Pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara,” tambah Jokowi.

Baca Juga  Jadi Ibu Kota Negara, Masih Layakkah Kaltim Menguras Habis Hasil Sumber Daya Alam?

Penunjukan Bambang sebagai utusan khusus diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional yang diperlukan dalam pembangunan IKN. Peran ini akan melibatkan negosiasi dan kerja sama dengan berbagai negara dan organisasi internasional untuk memastikan keberhasilan proyek tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Belum Ada Tugas Baru untuk Dhony Rahajoe

Sementara itu, Dhony Rahajoe yang juga mundur dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, belum mendapatkan penugasan baru. Jokowi belum menentukan apakah akan ada tugas baru untuk Dhony. “Pak Dhony, belum (ada tugas baru),” ujar Jokowi.

Baca Juga  Pasar Gembrong Kebakaran, 400 Bangunan Ludes, Kerugian Rp 1,5 Miliar

Informasi mengenai pengunduran diri Bambang dan Dhony sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, awal pekan ini. Jokowi juga menolak untuk mengungkap alasan spesifik pengunduran diri mereka, dengan menyatakan bahwa hal tersebut adalah alasan pribadi yang sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

Pengganti Sementara Kepala Otorita IKN

Untuk mengisi kekosongan posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt). Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan dan percepatan pembangunan IKN.(*)

Baca Juga  Presiden Jokowi: Kemitraan dan Transformasi di Amerika Serikat

Penulis: Ani
Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button