
Jakarta, Akurasi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bambang kini ditunjuk sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional, dengan tujuan mempercepat pembangunan IKN yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.
Penunjukan ini diumumkan oleh Jokowi saat meninjau langsung IKN pada Rabu, 5 Juni 2024. “Kami berikan penugasan baru untuk Pak Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN,” ujar Jokowi.
Pengalaman Internasional yang Berharga
Jokowi menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan karena pengalaman luas Bambang di dunia internasional yang sangat berharga. “Pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara,” tambah Jokowi.
Penunjukan Bambang sebagai utusan khusus diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional yang diperlukan dalam pembangunan IKN. Peran ini akan melibatkan negosiasi dan kerja sama dengan berbagai negara dan organisasi internasional untuk memastikan keberhasilan proyek tersebut.
Belum Ada Tugas Baru untuk Dhony Rahajoe
Sementara itu, Dhony Rahajoe yang juga mundur dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, belum mendapatkan penugasan baru. Jokowi belum menentukan apakah akan ada tugas baru untuk Dhony. “Pak Dhony, belum (ada tugas baru),” ujar Jokowi.
Informasi mengenai pengunduran diri Bambang dan Dhony sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, awal pekan ini. Jokowi juga menolak untuk mengungkap alasan spesifik pengunduran diri mereka, dengan menyatakan bahwa hal tersebut adalah alasan pribadi yang sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Pengganti Sementara Kepala Otorita IKN
Untuk mengisi kekosongan posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt). Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan dan percepatan pembangunan IKN.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani