HeadlinePendidikan

Hore, 173 Ribu Guru Honorer Teken Kontrak Jadi ASN Pasca Lulus Tes PPPK

Loading

Sekira 173 ribu guru honorer teken kontrak untuk menjadi ASN. Guru Honorer teken kontrak ini pasca sukses lulus tes PPPK.

Akurasi.id, Jakarta – Sebanyak 173 ribu guru honorer berhasil lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 dan mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja di berbagai wilayah masing-masing.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja tersebut, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani mengatakan 173 ribu guru honorer yang lulus itu baru mengisi 35 persen dari total 306 lowongan guru ASN yang tersedia saat ini.

Jasa SMK3 dan ISO

“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan resmi Kemendikbud dariĀ  CNNIndonesia.com, Jumat (18/2).

“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua diseleksi saat ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Nunuk juga menyemangati para guru honorer yang belum lulus PPPK. Ia meminta mereka untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

Sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I juga telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Baca Juga  Nafsu Akibat Nonton Video Porno, Anak Pemilik Ponpes Bontang Diduga Perkosa dan Cabuli Santriwati

Dapat Apresiasi

Mendengar hal ini, wakil ketua Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Doni Virli Heriyanto mengungkapkan apresiasinya.

“Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” kata Doni.

Ia juga mengatakan bahwa para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer non-kategori. Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit.

Di akhir pernyataan, Kemendikbud Ristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK.

“Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” kata Nunuk. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button