Hasto Kristiyanto Siap Hadapi KPK dan Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Gugatan Praperadilan dan Respons PDIP terhadap Proses Hukum

Akurasi.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengaku siap memenuhi panggilan KPK dan menghadapi kasus dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan yang menjerat namanya.
Hasto menyatakan bahwa dirinya telah mempelajari hak dan kewajiban sebagai tersangka. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 10.00 WIB,” ujar Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Ia juga mengaku siap memberikan keterangan dengan baik dan bertanggung jawab. “Saya jalani ini dengan kepala tegak, karena kami tahu sejak awal bahwa perjuangan demokrasi selalu menghadapi jalan terjal,” imbuhnya.
Ajukan Praperadilan
Di sisi lain, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan Djuyamto SH MH sebagai hakim tunggal.
Langkah Hasto ini merupakan respons terhadap penetapan tersangkanya oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto telah dipanggil sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami yakin akan memenangkan praperadilan ini, seperti pada kasus Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (Paman Birin), yang gugur karena belum dipanggil sebagai saksi,” ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2025).
Tanggapan Politikus PDIP
Politikus PDIP, Aria Bima, turut memberikan tanggapan atas keyakinan KPK akan memenangkan praperadilan. Ia meminta KPK untuk tidak membuat opini dan fokus menjalankan proses hukum.
“KPK seharusnya bertindak profesional dan tidak membuat opini berlebihan. Kita hormati prosedur hukum, termasuk hak Hasto untuk mengajukan praperadilan,” tegas Aria di Kompleks GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto juga mengungkapkan persiapannya menghadapi proses hukum, bahkan dengan nada bercanda. “Rambut saya sudah saya semir hitam, sebagai simbol tidak ada abu-abu dalam hukum,” katanya sambil tertawa.
Proses hukum ini diakui Hasto sebagai bagian dari konsekuensi perjuangan ideologi PDIP yang berakar dari semangat Presiden Soekarno dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Kami tahu jalan yang ditempuh PDIP adalah jalan ideologis yang penuh tantangan. Ini harus dihadapi dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy