Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas Perkembangan Tugas dan Undang-Undang
Jokowi Minta Laporan Perkembangan Tugas Menkumham

Jakarta, Akurasi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga puluh menit, dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Supratman tiba di Istana Negara menggunakan mobil dinasnya yang terparkir di pintu depan. Setelah pertemuan, politikus Gerindra ini menyampaikan bahwa tidak ada arahan khusus dari Presiden Jokowi. “Beliau hanya ingin meminta perkembangan soal tugas-tugas yang sedang kami kerjakan,” ujar Supratman.
Selain itu, Supratman juga menyebutkan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah usulan undang-undang yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Terkait undang-undang, Presiden meminta agar segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan tumpukan-tumpukan yang ada di sisa pemerintahan saat ini,” kata Supratman. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai undang-undang mana yang dimaksud.
Beberapa menit setelah Supratman meninggalkan Istana, Menteri Investasi Rosan Roeslani tiba di tempat yang sama. Rosan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, enggan memberikan komentar lebih jauh terkait pertemuan tersebut. “Ini hanya laporan-laporan,” ujarnya singkat.
Baik Supratman maupun Rosan baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2024. Rosan menggantikan posisi yang ditinggalkan Bahlil Lahadalia, yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Politikus Gerindra, Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi. Ada kemungkinan bahwa Bahlil dan Angga juga akan dipanggil ke Istana pada hari ini.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy