Akurasi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik setelah mendengarkan keluhan seorang ibu dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengenai masalah ganti rugi lahan untuk proyek jalan tol. Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi @jokowi pada 26 Oktober 2024, ibu tersebut mengungkapkan rasa kecewa dan keluhannya tentang belum menerima pembayaran ganti rugi tanah yang dijual untuk pembangunan tol.
Urgensi Ganti Rugi
Dalam pertemuan yang terjadi di Solo, ibu tersebut menceritakan bahwa dia merasa telah dibohongi terkait proses penjualan lahannya. Dia mengaku sudah lima kali berusaha untuk menemui Jokowi, mengungkapkan ketidakadilan yang dialaminya. “Lahan tol itu, Pak, sampai sekarang belum dibayar. Saya merasa dibohongi,” ungkapnya dengan penuh haru.
Menanggapi hal ini, Dirjen Bina Marga Rachman Arief menjelaskan bahwa urusan ganti rugi lahan tersebut telah diurus melalui skema konsinyasi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri Samarinda. Proses ini dimulai pada tahun 2019 atas perintah Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena ada penolakan terhadap harga ganti rugi yang ditawarkan.
Proses Konsinyasi Selesai
Rachman menambahkan bahwa proses konsinyasi sudah selesai dan tanah milik ibu tersebut kini telah diputuskan sebagai tanah negara setelah Pemutusan Hubungan Hukum (PHH) oleh BPN. Meskipun begitu, ibu tersebut dapat mengambil uang ganti rugi yang telah dititipkan di pengadilan dengan menunjukkan surat pengantar dari BPN setempat.
“Uang ganti ruginya dititipkan di Pengadilan Negeri Samarinda. Yang bersangkutan dapat mengambil uang tersebut sesuai aturan yang berlaku,” jelas Rachman.
Jokowi, yang kini telah mengakhiri masa jabatannya, berkomitmen untuk tetap mendengarkan keluhan masyarakat. Dalam video tersebut, ia mengaku akan menghubungi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan ibu tersebut pada hari Senin, 28 Oktober 2024. “Meski jabatan dan tanggung jawab sebagai Presiden sudah selesai, saya tetap membuka ruang dan waktu untuk mendengar keluhan masyarakat,” ujarnya.
Situasi ini menggambarkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses ganti rugi lahan yang sering kali menjadi masalah bagi masyarakat, terutama dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Jokowi, meskipun telah purnatugas, menunjukkan kesediaan untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh rakyatnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy