Covered Story

Kapal Meledak di Samarinda, Polisi Ungkap Penyebabnya, Dishub Temukan Perbedaan Laporan?

Loading

Kapal Meledak
Polisi langsung melakukan pemasangan police line untuk mensterilkan area guna penyelidikan lebih lanjut pada hari ini. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Tepat pada pergantian hari di malam perayaan Natal tahun ini, Rabu (25/12/19) sekitar pukul 00.30 Wita, terjadi sebuah ledakan pada kapal KM Nur Dalia F3, di Dermaga Mahakam Ulu, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, yang mana membuat geger warga Kota Tepian -sebutan Samarinda.

Baca juga :Penikaman Suami oleh Istri di Big Mall Dilatari Dugaan Perselingkungan, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

Akibat ledakan ini diketahui tiga orang menjadi korban. Dua di antaranya merupakan anak buah kapal (ABK) KM Nur Dalia F3 bernama Budianur (23) dan Ryan Ismi Zevinta (20) yang mengalami luka bakar dan sedang menjalani perawatan di RS Hermina.

Sedangkan seorang lainnya, yakni bernama Bot (23) yang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca akibat ledakan. Boy sendiri merupakan ABK KM Noor Budi C02 yang bersandar tepat di depan KM Nur Dalia F3 saat terjadi ledakan.

Jasa SMK3 dan ISO

Usia kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line. Dugaan sementaranya ialah akibat kebocoran tabung gas LPG berukuran 12 kilogram (kg) yang berjumlah ratusan buah pada kapal tersebut, dan hendak di distribusikan ke hulu Sungai Mahakam.

Tiga hari berlalu, dugaan sementara kini telah dipastikan oleh Koprs Bhayangkara. Hal ini diutarakan oleh aparat berseragam coklat saat kembali menyambangi lokasi kejadian pada Jumat (27/12/2019) siang tadi, sekitar pukul 13.30 Wita.

Dalam penyelidikannya, Satreskrim tidak bergerak sendiri. Satuan anti kriminal ini didampingi oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Samarinda dan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum beraksi, sekitar pukul 10.00 Wita pagi. Lokasi kejadian diketahui tengah mendapat pengamanan ketat dari 10 personil Brimob Detasemen Pelopor Kompi B Polda Kaltim. Tepat setelah Shalat Jumat, barulah tim gabungan ini melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Kepala Daerah di Kaltim Berlomba Pasang Badan Amankan Ibu Kota Negara

Kamera digital dan koper berwarna oranye bertuliskan Inafis turut melengkapi penyelidikan Korps Bhayangkara. Semua ditujukan agar mempermudah kerja polisi. Identifikasi mulai berlangsung.

Setiap inci dari bagian kapal tak luput dari pemeriksaan polisi kala itu. Mulai dari bagian anjungan depan kapal yang meledak, hingga ke buritannya diperiksa secara saksama. Sesekali polisi terlihat mengambil jepretan foto.

Selanjutnya, label nomor di pasang di setiap bagian yang diduga menjadi sumber ledakan. Tabung-tabung elpiji di periksa, menggunakan air untuk mengecek adanya kebocoran pada leher tabung gas yang dicurigai menjadi penyebab ledakan.

Hasil Identifikasi Diserahkan ke Polresta Samarinda

Kapal Meledak
Kondisi kapal KM Nur Dalia F3 sehari setelah ledakan. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Saat di lokasi kejadian, dijelaskan oleh Kasubbid Balmetfor Surabaya AKBP Lukman jika pihaknya telah selesai melakukan identifikasi. Untuk hasilnya, polisi berpangkat melati dua ini telah menyerahkan kepada Satreskrim Polresta Samarinda.

“Sudah kami identifikasi semuanya, dan hasil pun telah kami serahkan kepada unit Reskrim,” tutur Lukman.

Meledaknya kapal akibat kebocoran tabungan gas di Samarinda rupanya bukan kali pertama bagi Lukman untuk menanganinya. Jauh beberapa bulan sebelumnya, berkisar di Februari, kejadian serupa juga pernah terjadi. Hasil identifikasi pun juga mengatakan kalau penyebab ledakan akibat kebocoran tabung gas.

“Kalau itu karena kebocoran gas. Tapi untuk pemicu ledakannya tidak bisa dipastikan, karena kondisi kapal telah karam usai kejadian,” imbuhnya.

Turut menambahkan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, dari hasil identifikasi tim gabungan telah dipastikan jika penyebab ledakan pada KM Nur Dalia F3 karena kebocoran tabung gas yang menjadi muatannya.
“Sudah diperiksa, hasilnya dikarenakan kebocoran tabung gas,” jelas polisi berpangkat balok tiga ini.

Kepastian ini, lanjut Damus, didapatkan saat polisi menuangkan air pada saluran gas dan diketahui terdapat kebocoran. Meski telah dipastikan asal ledakan, namun hingga saat ini polisi belum bisa memastikan apa yang menjadi pemantik dari bocornya tabung gas hingga menimbulkan ledakan tersebut.

Baca Juga  Bisakah AI Merevolusi Jurnalisme? Penyelaman Jauh ke dalam Google Genesis AI

“Sampai saat ini kami masih mencari penyebab dari pemicunya ledakan,” imbuh Damus.

Beberapa sampel telah diamankan polisi. Di antaranya seperti terminal listrik dan kabel yang diduga menjadi penghubungnya. Nantinya semua sampel ini akan dilakukan pengujian laboratorium oleh tim Puslabfor.

“Kita tunggu hasilnya nanti. Kemungkinan bisa sampai dua minggu baru keluar dan bisa kita ketahui bersama,” ungkapnya.
Polisi Sudah Periksa Tujuh Orang Saksi

Kapal Meledak
Tim gabungan Inafis, Satreskrim dan Puslabfor Mabes Polri lalukan identifikasi penyebab pasti ledakan kapal KM Nur Dalia F3. (Dok Polresta Samarinda)

Selain identifikasi dan pengambilan sejumlah sampel, kata Damus, pihaknya sampai saat ini telah mengamankan keterangan dari tujuh orang saksi. Meski tak menyebut rinciannya, namun Damus mengatakan mereka adalah pemilik kapal, ABK yang tidak terluka, pengawas dermaga hingga warga di sekitar lokasi kejadian.

“Sedangkan untuk para korban, kami belum bisa mengambil keterangannya karena masih dalam perawatan medis,” sambungnya.

Sementara itu, Damus beserta jajarannya juga akan melanjutkan penyelidikan terhadap asal usul ratusan tabung gas, tujuannya hingga operasional pengangkutannya.

“Asalnya belum diketahui. Yang jelas mau di bawa ke daerah hulu sungai. Kami juga akan mendalami soal perizinan muatan tabung gas serta standar operasional yang telah digunakan apakah sesuai prosedur atau tidak,” bebernya.

Terpisah, Wahyudi (40) yang diketahui merupakan salah satu ABK KM Nur Dalia F3 yang selamat dari ledakan mengatakan kepada awak media, kalau saat kejadian dirinya tengah terlelap di bagian belakang kapal.

“Saya lagi tidur tiba-tiba ada suara nyaring dari depan. Ya saya kaget dan langsung berlari,” ungkapnya kepada awak media.

Begitu berlari ke bagian anjungan, betapa kagetnya Wahyudi mendapati kedua rekannya sudah terkapar dan mengalami luka bakar di sekujur badannya. Untung saja, kedua rekannya masih bisa selamat dan saat itu langsung mendapat pertolongan di rumah sakit terdekat.

Lebih jauh ia menjelaskan, kala itu kapal sedang melakukan bongkar muatan. Akan tetapi, Wahyudi hanya melakukan bongkaran pada tabung gas berbobot 12 kg.

Baca Juga  Badai Defisit Jadi Kambing Hitam Distribusi Air Bersih (2)

“Saya ikut bongkar muat tabung 12 kilo saja, tabung itu ditaruh di bagian belakang lambung kapal, kalau gas 3 kilo di depan,” imbuh Wahyudi.

Ia merincikan, kalau muatan kapal kala itu memiliki total sebanyak 560 buah tabung gas. Untuk ukuran 3 kilo ada sebanyak 360 buah. Sedangkan yang 12 kilo ada 200 buah tabung.

Persoalan bongkar muat dilakukan sehari sebelum jadwalnya, lantaran saat itu sedang hari libur, sehingga dimanfaatkan untuk memuat sejumlah barang.
“Waktu itu tanggal merah, jadi kami angkut dulu sebisanya,” tandasnya.

Dishub Temukan Perbedaan Laporan Muatan Kapal

Kembali terpisah, saat media ini meminta konfirmasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melalui Kepala Bidang Angkutannya Tegus Setiawardana mengatakan kalau kapal KM Nur Dalia F3 saat itu rupanya memiliki muatan angkut di luar kapasitas.

Berbahayanya hal ini ternyata sudah kerap kali diutarakan oleh Teguh kepada para pemilik kapal. Namun sepertinya imbauan tersebut tak banyak didengar. Terlebih untuk muatan bahan atau barang yang mudah terbakar pun juga sudah sering diperingatkan Teguh.

“Harusnya ada laporan manifestasi muatan apalagi barang begitu (mudah terbakar),” ucap Teguh.

Selain harus adanya laporan terhadap bahan mudah terbakar, sambung Teguh, seharusnya pula untuk distribusinya menggunakan kapal khusus, dan tidak bisa disamakan dengan muatan barang lainnya.

MAHYUNADI

“Terlebih jika jarak tempuh yang dilalui memakan waktu hingga 24 jam atau lebih. Memang harusnya ada aturan khusus untuk muatan mudah terbakar,” ucapnya.

Asal dan tujuan barang juga tak luput untuk diminta pelaporannya jauh hari dan 15 menit sebelum keberangkatan.

“Ke depan evaluasi kami, setiap kali ada kapal masuk. Nanti di Januari 2020 kita edarkan, bahwa setiap mobil yang masuk wajib menunjukkan manifes barang, asal barang dari mana, jumlahnya, siapa pemiliknya dan tujuannya ke mana, itu yang perlu kita perhatikan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button