Akurasi.id – Kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terus memicu polemik politik. Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, menyebut kasus ini sebagai “petaka besar” bagi partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Effendi bahkan mendesak Megawati untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus hukum yang menjerat Hasto.
“Kejadian ini fatal. Harusnya semua kepemimpinan, termasuk Ketua Umum, juga mengundurkan diri. Ini bukan hanya masalah etika, tetapi masalah hukum yang serius,” ujar Effendi, Rabu (8/1/2025).
Effendi menyebut, langkah mundur Megawati dapat menjadi simbol tanggung jawab partai terhadap publik. Dia juga menyerukan restrukturisasi menyeluruh dalam kepemimpinan PDIP, termasuk jabatan strategis lainnya.
Tanggapan Keras dari PDIP
Pernyataan Effendi langsung mendapat reaksi keras dari internal PDIP. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut pernyataan Effendi tidak pantas mengingat dirinya sudah dipecat dari partai.
“Pernyataannya yang meminta Ibu Megawati mundur adalah tindakan kurang ajar. Effendi tidak memiliki legitimasi untuk mengomentari PDIP,” tegas Guntur.
Guntur bahkan menduga pernyataan Effendi muncul setelah pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin mengacak-acak PDIP dengan menggunakan kasus ini sebagai pintu masuk.
Kasus yang Bermuatan Politik?
PDIP mencurigai bahwa penetapan tersangka Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermuatan politik. Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, juga mengungkapkan keraguannya terkait motif di balik kasus ini.
“Kami semakin meragukan perkara ini murni penegakan hukum. Ada indikasi kuat kasus ini digunakan untuk menekan Ibu Megawati mundur,” ujar Todung.
Kecurigaan ini diperkuat oleh pernyataan Guntur Romli yang menyebut kasus Hasto sebagai “orderan politik”. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari strategi lawan politik untuk menjatuhkan citra PDIP dan Megawati.
Kronologi Kasus
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto juga diduga memerintahkan Harun untuk merusak barang bukti berupa ponsel dan melarikan diri. Selain itu, ia dituduh mengondisikan saksi agar memberikan keterangan tidak jujur kepada KPK.
Kasus ini memunculkan berbagai opini di kalangan politik dan masyarakat. Sementara Effendi menilai perlu adanya pembaruan total di tubuh PDIP, pihak internal PDIP justru melihat ini sebagai serangan terhadap partai.
Bagaimanapun, kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP menjelang tahun politik. Langkah partai dalam menghadapi tekanan hukum dan politik akan menentukan masa depan mereka di panggung nasional.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy