HeadlinePeristiwa

Keluarga Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Respons atas Laporan Dugaan Ijazah Palsu TPUA

Kuasa Hukum: Uji Forensik Jadi Langkah Hukum Hadapi Polemik Ijazah Palsu

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 9 Mei 2025 — Keluarga Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan ijazah asli SMA dan ijazah perguruan tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan pelapor Eggi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Penyerahan dokumen penting ini diwakili oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, yang datang bersama ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, serta tim kuasa hukum ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.29 WIB dan keluar sekitar pukul 11.09 WIB.

Baca Juga  Para Menteri Kabinet Merah Putih Mendarat di Yogyakarta untuk Retret di Akmil Magelang

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa ijazah asli telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan uji laboratorium forensik. “Hari ini kami sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Yakup di Jakarta, Jumat (9/5).

Yakup juga menegaskan bahwa penyerahan ijazah ini merupakan bentuk dukungan penuh Jokowi terhadap proses penyelidikan hukum yang sedang berlangsung. Ia menambahkan bahwa Jokowi siap hadir apabila nantinya dipanggil oleh penyidik sebagai pihak terlapor.

Jasa SMK3 dan ISO

“Sebenarnya ini bukan laporan dari kami, tetapi laporan masyarakat yang harus direspons oleh pihak berwenang. Karena itu, Presiden memenuhi permintaan penyidik Bareskrim,” katanya.

Baca Juga  Hujan Telah Datang, Banjir Menerjang: Upaya Penanggulangan dan Dampaknya di Jakarta

Yakup menilai, menunjukkan ijazah asli ke publik tidak cukup untuk menghentikan polemik, mengingat UGM sendiri telah berulang kali membenarkan keaslian ijazah Jokowi. “Sudah berkali-kali dikonfirmasi dari pihak UGM. Tapi karena masih diperdebatkan, kami memilih jalur hukum,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa jika proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan, pihaknya siap mendukung ditampilkannya ijazah asli dalam persidangan sebagai bukti sahih.

Baca Juga  Hore, 173 Ribu Guru Honorer Teken Kontrak Jadi ASN Pasca Lulus Tes PPPK

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa laporan dari TPUA dengan nomor surat Khusus/TPUA/XII/2024 tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik tuduhan terkait ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Proses hukum kini berada di bawah wewenang Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button