HeadlinePeristiwa

KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Jakarta, Terkait Kasus Harun Masiku

Kronologi Penggeledahan Rumah Djan Faridz oleh KPK

Loading

Jakarta, Akurasi.id  23 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wantimpres, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) dini hari. Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 01.05 WIB, terkait penyidikan kasus suap buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan barang bukti untuk mendukung penyidikan. “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku). Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz,” ujarnya.

Djan Faridz, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di masa Presiden Joko Widodo, memiliki harta kekayaan senilai Rp 993,29 miliar berdasarkan laporan LHKPN tahun 2023.

Baca Juga  Jalan Berliku Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Tegaskan Kasus Pencucian Uang Jalan Terus

Kasus Harun Masiku dan Kaitannya

Kasus suap Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, bersama Agustiani Tio dan Saeful sebagai pihak swasta, divonis bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun Masiku hingga kini masih buron.

Jasa SMK3 dan ISO

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto diduga berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, pemenang suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR. Hasto diduga meminta Donny menyusun kajian hukum dan melobi Wahyu Setiawan untuk memastikan Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR Dapil 1 Sumatera Selatan.

Baca Juga  Giring Ganesha Dilantik sebagai Wakil Menteri Kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih

Reaksi PPP dan Jejak Karier Djan Faridz

Sekjen PPP Arwani Thomafi menyatakan keterkejutannya atas penggeledahan ini. “Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK,” ucapnya. Arwani juga memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait perkembangan kasus ini.

Djan Faridz dikenal sebagai pengusaha sukses yang memulai kariernya dari usaha bengkel las. Ia kemudian merambah sektor konstruksi, pertambangan, dan menjadi salah satu tokoh penting dalam mengubah Pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Di dunia politik, Djan Faridz bergabung dengan Nadhlatul Ulama (NU) sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU Jakarta pada 2009.

Baca Juga  Raih Suara Tertinggi, PPP Bakal Bertarung di Pilkada?

Penggeledahan rumah Djan Faridz menambah babak baru dalam penyidikan kasus Harun Masiku yang sudah berlangsung bertahun-tahun. KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku dan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Djan Faridz. Proses hukum akan menjadi ujian kredibilitas bagi KPK dalam menyelesaikan kasus yang menjadi sorotan publik ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button