HeadlineTrending

Wamenkumham Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi: Profil dan Perkembangan Terkini

Loading

Akurasi, Nasional. Jakarta, 10 November 2023 – Kabar mengejutkan mengguncang lingkaran pemerintahan dengan ditetapkannya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Kejadian ini membuat gelombang kejutan di tengah masyarakat, terutama mengingat Eddy Hiariej sebelumnya dikenal sebagai seorang akademisi di bidang hukum yang terhormat.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (9/11/2023), menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditandatangani sekitar dua minggu sebelumnya. Marwata menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil penyelidikan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej.

Profil Eddy Hiariej

Eddy Hiariej lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973. Pendidikan formalnya dimulai dengan menyelesaikan sekolah menengah atas (SMA) pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan berhasil meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1998. Setelah itu, Eddy terus mengejar pendidikan lebih tinggi dengan menyelesaikan studi S2 Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2004 dan melanjutkan S3 hingga menyelesaikan pada tahun 2009.

Baca Juga  Ketua KPK Terjerat Kasus Korupsi: Tantangan Berat bagi Lembaga Antikorupsi

Karier akademiknya yang cemerlang dimulai sejak tahun 1999 ketika Eddy mulai bekerja sebagai dosen di almamaternya. Pada tahun 2002 hingga 2007, ia menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM. Puncak karier akademiknya tercapai pada tahun 2010 ketika Eddy dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM, dan memperoleh gelar profesor pada usia 37 tahun.

Jasa SMK3 dan ISO

Keberhasilan akademik Eddy Hiariej melintasi batas kampus, dan dia diundang sebagai ahli dalam beberapa sidang yang mencuat di media nasional. Dia pernah menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2017. Eddy juga terlibat sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana ia dihadirkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Pencapaian Eddy Hiariej tidak hanya terbatas pada lingkup hukum nasional. Dia juga dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yang lebih dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Perkembangan Kasus Dugaan Gratifikasi

Dugaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pada 14 Maret 2023. Laporan tersebut menyebutkan dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar oleh Eddy Hiariej dari seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan, yang meminta konsultasi hukum.

Baca Juga  Pengumuman OJK Tentang Kesenjangan Sosial Urban Area

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim penyidik akan menggunakan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP terkait gratifikasi, dan pasal suap untuk mengusut perkara ini lebih lanjut.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan sikap untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap. Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemberian bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.

Baca Juga  Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Rabu Siang? Ini Bocorannya

Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan

Kejadian ini mendapatkan berbagai respons dari masyarakat, terutama karena Eddy Hiariej sebelumnya dianggap sebagai figur yang memiliki integritas di bidang hukum. Beberapa pihak menyatakan apresiasi terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi, sementara yang lain mengekspresikan kekecewaan karena tersangkutnya seorang pejabat tinggi dalam kasus ini.

Masyarakat dan pihak terkait kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang akan dijalani oleh Eddy Hiariej dan tersangka lainnya. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas publik, serta perlunya pemberantasan korupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, KPK terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wamenkumham Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya. Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan kritis, serta memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(*)

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button