HeadlinePeristiwa

KPK Minta Kaesang Pangarep Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi untuk Cegah Dugaan Gratifikasi

KPK Butuh Bukti Pembayaran untuk Cegah Spekulasi Publik

Loading

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk menunjukkan bukti pembayaran terkait penggunaan jet pribadi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan jet tersebut bukan merupakan bentuk gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan pentingnya bukti pembayaran yang dapat memperjelas dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono. “Kami berharap, ketika melakukan deklarasi atau apapun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya’. Jadi clear dong. Nah, hal seperti itu yang sebetulnya diperlukan. Tidak sekadar deklarasi, tetapi juga tolong dong buktinya,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Alex juga menyatakan bahwa KPK membuka kesempatan bagi Kaesang untuk memberikan keterangan kepada publik terkait penggunaan jet pribadi yang disinyalir sebagai gratifikasi. Namun, Alex menambahkan bahwa klarifikasi ini tidak akan menghentikan langkah KPK untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga  Upaya Diplomatik Jokowi: Menganalisis Implikasi Kunjungannya ke China Bagi Posisi Indonesia di Dunia

“Sebelum mengundang kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi, dia sudah mendeklarasi terkait berita yang ada di masyarakat. Kan baik juga buat yang bersangkutan,” lanjut Alex. “Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tambahnya.

Jasa SMK3 dan ISO

KPK tengah menyusun surat undangan untuk Kaesang agar dapat mengklarifikasi ada atau tidaknya gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, Alex menegaskan bahwa klarifikasi tetap penting karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara.

Baca Juga  Bersiap Kena Denda Rp 100 Ribu Bagi Wajib Pajak Pribadi Telat Lapor SPT Tahunan

“Intinya teman-teman, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi,” jelas Alex.

Dugaan gratifikasi ini bermula dari unggahan Erina Gudono, istri Kaesang, di media sosial yang memperlihatkan foto jendela sebuah pesawat saat mereka dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Pesawat yang digunakan ternyata merupakan jet pribadi, sehingga memicu dugaan bahwa penggunaan fasilitas tersebut merupakan gratifikasi.

Baca Juga  Batu Bara Indonesia Jadi Rebutan Dunia, Negara di Asia Juga Ikut Berburu

KPK menekankan pentingnya klarifikasi untuk menjawab pertanyaan publik mengenai penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang. Menurut Alex, banyak kasus gratifikasi yang tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara, melainkan melalui perantara seperti anggota keluarga atau kerabat. Klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara sering kali menjadi kunci dalam mengungkap dugaan gratifikasi.

“Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya gak benar juga. Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara,” tutup Alex.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button