HeadlineKabar Politik

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025). Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB dalam kapasitas Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Benar, Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Selain Hasto, KPK juga memanggil eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebagai saksi untuk kasus yang sama. Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Dalam kasus ini, staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Tragedi di Smelter Nikel Morowali: 19 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Tungku Smelter Nikel

Kronologi Kasus

Hasto diduga memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku, eks kader PDI-P, ditetapkan sebagai anggota DPR. Tidak hanya itu, Hasto juga diduga merintangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dan menginstruksikan saksi memberikan keterangan palsu.

Jasa SMK3 dan ISO

Kasus ini berawal dari upaya Harun Masiku untuk mengisi posisi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Namun, proses ini diduga melibatkan suap kepada Wahyu Setiawan, yang kala itu menjabat sebagai komisioner KPU. Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan dalam kasus ini.

Baca Juga  Tinjau Lapangan Loktuan Lokasi Ujir Kir, Amir Tosina Kritik Bapelitbang, Anggap Lahan Terlalu Sempit

Tanggapan Hasto

Hasto Kristiyanto menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Kami menyadari risiko yang dihadapi ketika mengkritik kekuasaan, termasuk potensi kriminalisasi,” ujar Hasto.

Baca Juga  Jokowi Disebut Kembali Pilih Perry Warjiyo Sebagai Gubernur BI

Hasto juga menyebut bahwa penjara adalah bagian dari pengorbanan dalam perjuangan politik. Namun, ia menolak tuduhan bahwa dirinya mencoba menghalangi penyidikan.

KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Pemeriksaan terhadap Hasto dan saksi-saksi terkait diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait aliran dana dan dugaan penghalangan penyidikan. Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button