Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. Operasi ini diduga terkait dengan kasus suap dan pungutan liar yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang tengah berlaga dalam Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa sekitar tujuh orang diamankan dalam penindakan ini, bersama sejumlah uang yang masih dihitung nominalnya. “Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ungkap Tessa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menyatakan bahwa KPK meminjam ruang di Mapolresta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin. Gubernur Bengkulu tersebut tiba di Mapolresta sekitar pukul 22.50 WIB dengan pengawalan ketat dari tim KPK. Deddy juga membenarkan bahwa Rohidin adalah orang terakhir yang tiba di lokasi untuk diperiksa.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penindakan ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai pemerintahan setempat untuk mendanai pilkada. Namun, ia mengungkapkan bahwa lebih banyak informasi terkait perkara ini akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari.
Kehadiran KPK di Bengkulu menimbulkan ketegangan di kalangan pendukung Rohidin Mersyah. Sejumlah massa pendukung yang berkumpul di depan Mapolresta sempat menghalangi kendaraan yang membawa Rohidin dan pejabat lain, hingga terjadi insiden saling dorong dengan petugas kepolisian. Setelah kejadian itu, kendaraan yang membawa Rohidin dan beberapa pejabat lainnya berhasil keluar menuju Bandara Fatmawati Bengkulu.
Di sisi lain, kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, menyatakan kekecewaannya atas tindakan KPK yang menurutnya telah meresahkan Pilkada Bengkulu. Aizan menilai KPK telah bertindak tanpa dasar hukum yang jelas dan menyerukan agar permasalahan terkait pemilu ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan KPK.
Saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap dan pungutan dalam Pilkada 2024 yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk apakah Gubernur Bengkulu akan dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy