Kopi Sianida Jilid 2: Pembunuhan Tragis di Pacitan Guncang Publik

Akurasi, Nasional. Pacitan, Jawa Timur – Sebuah kasus pembunuhan yang mengingatkan publik pada skenario “Kopi Sianida” sebelumnya, kembali terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Kali ini, korban adalah seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun, yang meninggal setelah meminum kopi yang telah dicampur racun sianida oleh tetangganya.
Menurut laporan polisi, Ayu Findi Antika (26), tetangga korban, telah dituduh sebagai pelaku di balik pembunuhan tragis ini. Kejadian bermula pada Jumat, 5 Januari 2024, ketika korban, yang tidak menyadari apa-apa, meminum kopi buatan ayahnya yang ternyata telah dicampur racun oleh Ayu. Tak lama setelah itu, korban mengalami kejang-kejang dan segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Motif di balik aksi Ayu ini terungkap sebagai upaya untuk menutupi aksi pencurian yang dilakukannya terhadap keluarga korban. Ayu diketahui telah mencuri kartu ATM dan buku tabungan milik ibu korban, dan berhasil mengambil uang sejumlah Rp 32 juta.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa Ayu menggunakan metode scientific crime investigation (CSI) untuk membongkar kasus ini. Ayu kini dihadapkan pada tuduhan pembunuhan berencana dengan menggunakan racun sianida, sebuah tindakan yang dianggap sangat keji dan berbahaya.
Kasus ini menjadi perhatian nasional dan menggugah kesadaran publik tentang betapa pentingnya keamanan dan kepercayaan dalam masyarakat. “Kopi Sianida Jilid 2” di Pacitan ini bukan hanya tragedi bagi keluarga korban, tetapi juga pelajaran penting bagi seluruh masyarakat tentang bahaya kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan sekitar.
Polisi terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih detail tentang kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(*)
Editor: Ani