Menteri Pertanian Copot Pejabat Eselon II Terlibat Korupsi, Tekankan Pentingnya Integritas
Komitmen Bersama dalam Mencegah Praktik Korupsi di Sektor Pertanian
Akurasi.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Pencopotan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang diterima melalui nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, yang mengungkap dugaan pelanggaran di lingkungan kementerian.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (28/10/2024) di Gedung Kementan, Amran menyampaikan bahwa pencopotan pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian. “Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementan. Kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujarnya.
Amran menegaskan bahwa pejabat yang dicopot tersebut mengaku menerima fee sebesar Rp500 juta, meskipun laporan menunjukkan bahwa jumlah yang diterima bisa mencapai Rp700 juta. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan, dan Kementan berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan dalam menyelidiki kasus ini.
Menteri Amran menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementan dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian. “Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Langkah pencopotan ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Amran juga mengingatkan bahwa tindakan tegas terhadap praktik korupsi tidak hanya terbatas pada pejabat yang sudah dicopot, tetapi juga akan berlanjut untuk tiga pejabat lainnya yang tengah diperiksa.
“Jangan sampai ada pejabat lain yang bermain proyek yang bisa merugikan negara. Tindakan ini adalah sinyal bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Dengan pencopotan ini, Kementan menunjukkan komitmennya untuk mencegah praktik korupsi dan mengedepankan profesionalisme dalam mencapai swasembada pangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy