MoU Pelabuhan Sangatta antara Pemkab Kutim dan PT Pelindo IV dinilai tidak substansial. Karena MoU Pelabuhan Sangatta tersebut harusnya melihat aspek mendasar, berupa pengerjaan pelabuhan yang masih jauh dari kaya ideal.
Akurasi.id, Kutai Timur – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang melakukan penandatangan kerja sama dengan PT Pelindon IV di Samarinda, Senin (7/2/2022), dinilai tidak tepat. Apalagi Memorandum of Understanding (MoU) berkenaan dengan Pelabuhan Sangatta, yang saat ini masih jauh dari kata layak untuk operasional.
Kritikan itu sendiri salah satunya datang dari anggota DPRD Kaltim Agus Aras. Sorotan yang dari politikus Partai Demokrat ini terbilang cukup beralasan. Selain karena memang dia pernah menjabat anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), saat ini pun dia duduk di DPRD Kaltim mewakili Dapil Bontang, Kutim, dan Berau.
Selain itu, Agus Aras pun banyak tahu tentang perkembangan dari pembangunan Pelabuhan Sangatta yang berlokasi di daerah Kenyamukan, Kecamatan Sanggata Utara tersebut. Menurutnya, jika memang Pemkab Kutim serius agar Pelabuhan Sangatta bisa beroperasi, maka semestinya yang harus jadi prioritas adalah menyelesaikan pembangunan pelabuhan. Baik sisi darat pelabuhan maupun sisi lautnya, yakni causeway.
Menurut Agus Aras, pada dasarnya langkah Pemkab Kutim menekan MoU dengan Pelindo pada dasarnya baik dan bagus. Harusnya itu dilakukan setelah Pelabuhan Sangatta atau Pelabuhan Kenyamukan rampung terbangun.
“Sebaiknya MoU dengan Pelindo itu ditinjau ulang oleh Pemkab Kutim. Mengingat sampai dengan saat ini Pelabuhan Sangatta juga belum fungsional (belum rampung di bangun oleh pemerintah),” imbuh pria yang duduk di Komisi III DPRD Kaltim itu.
MoU Pelabuhan Sangatta, Sisi Darat, dan Causwey yang Jalan di Tempat
Ada sederet alasan mengapa Agus Aras mengkritik dan meminta Pemkab Kutim serta Pelindo meninjau ulang MoU atas Pelabuhan Sangatta. Berdasarkan data media ini, sampai saat ini, Pemkab Kutim belum selesai membangun sisi darat pelabuhan. Yakni Kantor Bea Cukai, Dishub, Syahbandar, Polisi, Pertamina, Terminal, dan pergudangan bongkar muat.
Untuk membangun itu semua, maka Pemkab Kutim membutuhkan dana sebesar Rp55 miliar. Sesuai skema awal, pembiayaan untuk pembangunan sisi darat Pelabuhan Sangatta atau Pelabuhan Kenyamukan, nantinya akan bersumber dari APBD Kutim dan APBD Kaltim.
“Harusnya Pemkab Kutim fokus pada penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan (Pelabuhan Sangatta), agar bisa segera fungsional. Apalagi kondisi eksisting saat ini masih butuh anggaran besar untuk penuntasan akses jalan penghubung, dan juga causeway pelabuhan,” ketusnya.
Tidak hanya itu, menurut Agus Aras, jika memang nantinya Pelabuhan Sangatta sudah fungsional. Maka Pemkab Kutim sebaiknya menyerahkan pengelolaan kepada perusahaan daerah atau perusda. Sehingga bisa ikut mendongkrak sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi APBD Pemkab Kutim.
“Jika memang nantinya Pelabuhan Kenyamukan sudah fungsional, agar kerja sama pengelolaannya cukup dengan perusda, supaya pendapatan asli daerah dari pelabuhan lebih optimal,” usulnya.
MoU Pelabuhan Sangatta dan Penantian Bertahun Lamanya
Proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta sendiri telah berlangsung sejak era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Isran Noor-Ardiansyah Sulaiman. Tepatnya pada Maret 2012. Artinya, proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta telah berlangsung selama hampir 10 tahun lamanya.
Berdasarkan data Akurasi.id, skema pembiayaan pembangunan Pelabuhan Sangatta menggunakan multi years contract (MYC) atau tahun jamak. Dengan sumber pembiayaan berasal dari APBD Kutim sebesar Rp261,497 miliar, untuk membiayai trestle dan dermaga. Proyek itu telah rampung 100 persen pada 2014 lalu.
Kemudian dana yang bersumber dari APBD Kaltim sebesar Rp20 miliar, untuk kebutuhan sarana penunjang pelabuhan. Ketiga, dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp65 miliar, untuk kebutuhan causway pelabuhan.
Menurut Agus Aras, jika memang Pemkab Kutim serius ingin agar Pelabuhan Sangatta bisa fungsional. Maka sebaiknya pemerintah fokus menyelesaikan sisa pembangunan yang belum rampung. Baik sisi darat maupun causeway pelabuhan. Termasuk yang masih bermasalah dengan sengketa pembebasan lahan.
“Karena Pelabuhan Kenyamukan Sangatta ini, sangat dinanti-nantikan oleh warga Kutai Timur agar cepat dapat berfungsi. Sehingga dapat memajukan pertumbuhan ekonomi Kutim. Karena akan membantu semakin lancarnyaarus barang bagi kebutuhan masyarakat lewat pelabuhan tersebut,” tegasnya.
Sebagaimana mengutip pemberitaan dari laman website Pemkab Kutim, Senin (7/2/2022). Pemkab Kutim dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV meneken MoU terkait rencana kerja pengembangan dan pemanfaatan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan, Kutim. MoU itu berlangsung di Sungai Pinang Room, Hotel Bumi Senyiur. (*)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id