Penjelasan Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Hipertensi, Gedung Dewan Disterilisasi
Akurasi.id, Sangatta – Penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) benar-benar patut diwaspadai. Akhir pekan kemarin, masyarakat dikejutkan dengan adanya salah seorang anggota DPRD Kutim yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi itu bahkan dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani Hasanal, Minggu (23/8/2020) saat dikonfirmasi oleh media ini. Menurut keterangan Bahrani, anggota DPRD Kutim yang terkonfirmasi positif diketahui sempat melakukan perjalanan ke Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kuat dugaan, anggota DPRD tersebut terpapar Covid-19 saat bertandang ke daerah berpenduduk sekitar 265.148 jiwa tersebut. Selain ke Paser, yang bersangkutan juga sempat berkunjung ke daerah lainnya di Kaltim. Sehingga belum dapat disimpulkan jika bersangkutan terpapar Covid-19 saat bertandang ke daerah mana.
Menurut Bahrani, kepastian dari anggota DPRD Kutim terkonfirmasi Covid-19 yakni setelah bersangkutan menhalani tes Swab. Di mana dari hasil tes itu diketahui kalau yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.
“(Salah seorang) anggota DPRD Kutim (ada yang) terkonfirmasi positif, beliau (diketahui sempat melakukan) perjalanan ke Tanah Grogot, Paser pada 25 Juli 2020 lalu,” ujarnya memberikan keterangan saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).
Usai melakukan perjalanan, anggota DPRD Kutim yang belakangan diketahui berinisial AS (52) yang diberi kode KTM156 ini mulai merasakan keluhan lemas, penurunan nafsu makan selama satu pekan terakhir. Dalam tempot itu, AS juga mulai merasa mual dan batuk.
Atas dasar hal itu, AS kemudian dirujuk ke RSUD Kudungga dari yang sebelumnya hanya dirawat di Rumah Sakit (RS) RS Swasta pada Kamis (20/8/2020) lalu. Dari serangkaian pemeriksaan dan uji Swab, kemudian diketahui jika AS terkonfirmasi positif Covid-19 dan dilakukan perawatan isolasi.
Sebelum Positif Covid-19, AS Tercatat Punya Penyakit Hipertensi
Berdasarkan catatan yang diberikan Dinkes Kutim, anggota DPRD Kutim berinisial AS merupakan warga Jalan Poros Maloy, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang. Selain itu, dari catatan riwayat penyakit yang dimiliki Dinkes, diketahui ternyata AS memiliki riwayat penyakit pendamping yakni hipertensi. Dan penyakit itu sudah diidapat bersangkutan selama lima tahun terakhir.
“Ada penyakit penyertanya juga, AS ini hipertensi selama lima tahun terakhir, (kita berdoa) semoga tidak berpengaruh ke situ, sebab jika kepikiran, maka hipertensi akan cepat naik,” ungkap pria yang pernah menjabat Direktur RSUD Kudungga Sangatta tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan lebih lanjut pasca adanya anggota DPRD Kutim terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini petugas kesehatan sudah melakukan tracking terhadap keluarga maupun yang berkontak erat dengan KTM156.
“Sedang kami tracking, mudah-mudahan tidak ada yang tertular, sementara ini untuk keluarga dari KTM156 ini sejauh ini masih aman,” ucapnya.
Adapun untuk mereka yang berada di kantor DPRD Kutim, pun masih dilakukan tracking. Namun demikian, Bahrani menegaskan, kalau pihaknya ataupun Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak akan melakukan lockdown sebab sudah ada pedoman yang dijalankan.
“(Untuk gedung DPRD Kutim, kami) sudah melakukan steralisasi semua ruangan yang ada di tempat itu dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” tutupnya. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin