HeadlineKabar Politik

Perjalanan Utang Pemerintah di Era Jokowi: Dari 2014 hingga Jelang Lengser di 2024

Struktur Utang dan Kepemilikan SBN di Agustus 2024

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), jumlah utang pemerintah Indonesia tercatat mengalami penurunan pada Agustus 2024. Berdasarkan data dari Buku APBN KiTA yang dirilis Kementerian Keuangan, total utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun atau 38,49% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini turun sebesar Rp 40,76 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 8.502,69 triliun atau 38,68% dari PDB.

Rasio utang pemerintah tetap terjaga di bawah batas aman sebesar 60% dari PDB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Meskipun demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana utang pemerintah pada Agustus 2023 berada di angka Rp 7.870,35 triliun atau 37,84% dari PDB. Secara tahunan, utang pemerintah naik sebesar Rp 591,58 triliun.

Baca Juga  Butuh Pendonor, Stok Darah di PMI Bontang Menipis Selama Pandemi

Perjalanan Utang Pemerintah Sejak Jokowi Menjabat

Presiden Joko Widodo pertama kali dilantik pada 20 Oktober 2014 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada akhir tahun 2014, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun, naik dari Rp 2.601,16 triliun pada saat pelantikan. Selama periode pertama pemerintahannya, utang pemerintah terus meningkat hingga mencapai Rp 4.778 triliun pada tahun 2019.

Pada periode kedua, Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin kembali dilantik pada 20 Oktober 2019. Peningkatan utang yang signifikan terjadi selama masa pandemi COVID-19, di mana utang pemerintah melonjak dari Rp 4.778 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 6.074,56 triliun pada tahun 2020. Utang pemerintah terus meningkat, hingga mencapai Rp 8.000 triliun pada November 2023.

Rasio Utang Terhadap PDB

Meskipun jumlah utang pemerintah terus meningkat, rasio utang terhadap PDB berhasil ditekan. Pada 2020, rasio utang terhadap PDB mencapai 38,68%, kemudian naik menjadi 41% pada 2021. Namun, rasio ini berhasil ditekan kembali menjadi 38,65% di 2022, dan terakhir tercatat sebesar 38,49% pada Agustus 2024.

Baca Juga  Banyak Desa Belum Tersetrum Listrik, Reza Fachlevi Dorong Bumdes di Kukar Bangun Kerja Sama dengan PLN

Kementerian Keuangan memastikan bahwa rasio utang tetap berada di bawah batas aman yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni sebesar 60% dari PDB.

Struktur Utang Pemerintah Agustus 2024

Dari total utang pemerintah pada Agustus 2024 yang mencapai Rp 8.461,93 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.452,56 triliun atau sekitar 88,07%. Sementara itu, sisanya sebesar 11,93% atau Rp 1.009,37 triliun berasal dari pinjaman.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Membaik, Didorong Peningkatan Sektor Konstruksi dan Perdagangan

SBN domestik tercatat sebesar Rp 6.063,41 triliun, sementara SBN dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.389,14 triliun. Pinjaman luar negeri mencapai Rp 969,74 triliun, sedangkan pinjaman dalam negeri hanya Rp 39,63 triliun.

Dalam laporan APBN KiTA edisi September 2024, disebutkan bahwa kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi 85,5%. Sementara, investor asing memegang sekitar 14,5% dari total SBN domestik, termasuk bank sentral asing dan pemerintah asing.

Utang pemerintah Indonesia di era Jokowi mengalami kenaikan yang signifikan terutama selama pandemi COVID-19. Meski demikian, pemerintah berhasil menjaga rasio utang terhadap PDB tetap di bawah batas aman sesuai ketentuan. Menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi berhasil menurunkan utang pemerintah di bulan Agustus 2024 dibandingkan bulan sebelumnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button