HeadlinePeristiwa

Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik: Anggota DPR Rahayu Saraswati Akan Melapor ke Presiden Prabowo

Dukungan Politisi untuk Penegak Hukum yang Berani Mengungkap Mafia

Loading

Akurasi.id – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati, berencana melaporkan polemik pemecatan Ipda Rudy Soik kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menyusul tindakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memecat Rudy setelah ia membongkar praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Sara, yang juga keponakan Prabowo, menyebutkan bahwa laporan akan disampaikan jika tidak ada kejelasan mengenai pemecatan Rudy setelah rapat dengan Komisi III DPR. “Tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga,” ungkap Sara usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10).

Sara menjelaskan bahwa Ipda Rudy adalah polisi yang selalu taat dalam menjalankan tugasnya. Ia menduga pemecatan tersebut terkait dengan upaya Rudy dalam menegakkan hukum terkait mafia BBM, yang dinilai telah merugikan masyarakat, terutama nelayan di NTT.

Baca Juga  Pernyataan Ade Armando soal Salat 5 Waktu Ramai Dikritik

“Sangat disayangkan kalau misalkan ada polisi yang memang lurus bersih sampai sedemikian hanya untuk bisa melawan hal-hal tersebut,” tambah Sara. Rudy dipecat dari kepolisian setelah menyelidiki mafia BBM subsidi jenis solar, dengan Polda NTT mengklaim ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Rudy.

Jasa SMK3 dan ISO

Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat secara tidak hormat melalui sidang Kode Etik Profesi Polri pada 10-11 Oktober 2024. Dia kini telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurut Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda NTT, proses banding akan difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  PKS Dapat Jatah Cawagub Jakarta dari Koalisi Prabowo, Kaesang Pangarep Terancam Tersingkir

Pemberhentian Rudy mencuat setelah laporan masyarakat yang menyatakan bahwa distribusi BBM di NTT menjadi lebih lancar setelah Rudy membongkar kasus mafia tersebut. Hal ini menjadi perhatian bagi anggota DPR yang mewakili daerah tersebut. “Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Saras.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan Rudy diambil berdasarkan laporan pelanggaran disiplin. Dalam rapat dengan Komisi III, Daniel menyatakan bahwa masa depan karier Rudy ada di tangannya sendiri, sambil memberikan dukungan moral.

Baca Juga  Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak dengan Presiden Jokowi di Solo

“Saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik itu apa TPPO maupun BBM itu,” katanya kepada Rudy.

Polemik ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi mafia BBM yang semakin merugikan masyarakat, serta perlunya dukungan dari semua pihak untuk memastikan keadilan dan kebenaran ditegakkan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button