HeadlinePeristiwa

Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum Usai KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK: Kronologi dan Alasan

Loading

Bandung, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus mantan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), di kawasan Gunung Kencana, Kota Bandung, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan RK dengan kasus tersebut. “Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3).

Baca Juga  Tolak Presiden 3 Periode, Anak Wagub Kaltim Ikut Demo 11 April

Kasus Korupsi Bank BJB: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Bank BJB melibatkan proyek pengadaan iklan. “Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para tersangka dan menjanjikan akan mengungkapkan duduk perkara kasus ini dalam waktu dekat.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun jumlah pasti masih dalam proses audit dan penyelidikan lebih lanjut. Lembaga antirasuah juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 untuk mengusut lebih dalam dugaan korupsi di Bank BJB ini.

Baca Juga  Fakta Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Termuda, Miliki Kekayaan Rp36,72 Miliar

Ridwan Kamil Kooperatif, Hormati Proses Hukum

Merespons penggeledahan di rumahnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sama dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK melalui pernyataan resminya.

Baca Juga  Ibu Ronald Tannur Diduga Suap Hakim Rp 3,5 Miliar untuk Vonis Bebas Anak

RK juga menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait substansi kasus ini. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” tambahnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum mengumumkan langkah hukum selanjutnya. “Tindak lanjut terhadap penanganannya akan menjadi kewenangan penuh penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat peran penting bank tersebut dalam pembangunan daerah. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button