Roti Aoka Dituduh Pakai Pengawet Kosmetik, PT IBF Tepis Kabar Miring
Isu Ini Telah Menimbulkan Kegaduhan dan Kerugian Ekonomi bagi PT IBF Serta Para Distributor Mereka

Jakarta, Akurasi.id – PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen roti Aoka, menepis tuduhan yang menyebutkan produk mereka mengandung bahan pengawet kosmetik seperti sodium dehydroacetate. Kabar tersebut viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan konsumen. Namun, PT IBF memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan upaya persaingan tidak sehat dari pihak tertentu.
Klarifikasi PT IBF
Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT IBF, dalam keterangannya menyatakan bahwa roti Aoka diproduksi dengan bahan baku berkualitas tinggi dan telah melalui proses pengujian yang ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. “PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka sangat memperhatikan kualitas bahan baku, termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis, dan aman bagi kesehatan,” tegas Kemas.
Bantahan Terhadap Isu Pengawet Kosmetik
Tuduhan bahwa roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate berasal dari hasil uji laboratorium yang diduga dilakukan oleh PT SGS Indonesia. Namun, dalam surat klarifikasi nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024, PT SGS Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihak mereka. “Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” ujar Kemas.
Dampak Negatif Isu
Isu ini telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF serta para distributor mereka. Kemas menduga informasi menyesatkan ini sengaja disebarkan untuk menjatuhkan reputasi roti Aoka di tengah persaingan pasar yang ketat. PT IBF telah melakukan investigasi intensif untuk mengidentifikasi sumber penyebaran informasi palsu ini.
Sertifikasi dan Keamanan Produk
PT IBF menegaskan bahwa semua varian roti Aoka telah mendapatkan izin edar dari BPOM dan diproduksi sesuai standar kesehatan yang ketat. Produk ini juga memiliki sertifikat halal, memastikan bahwa roti Aoka aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas. “Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan produk kami demi kepuasan dan kesehatan konsumen,” tambah Kemas.
Harapan Konsumen dan Tindakan Lanjut
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Sukmaningsih, berharap BPOM segera melakukan investigasi dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait isu ini. “BPOM harus memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat luas,” ujar Indah.
Dalam menghadapi isu ini, PT IBF tetap berfokus pada upaya menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan selalu mencari sumber informasi yang dapat dipercaya.
Isu mengenai roti Aoka yang disebut mengandung pengawet kosmetik telah dibantah oleh PT IBF dengan tegas. Investigasi dan klarifikasi dari pihak terkait menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan bagian dari upaya persaingan tidak sehat. PT IBF berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produk roti Aoka demi kepuasan dan kesehatan konsumen.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani