HeadlinePeristiwa

SAFEnet Luncurkan Posko Pengaduan Publik untuk Kasus Peretasan PDN

SAFEnet juga Menggagas Petisi yang Mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk Mundur dari Jabatannya

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) meluncurkan posko pengaduan publik sebagai respon terhadap peretasan yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Sementara. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan akibat serangan siber ransomware yang mengunci akses data pemerintah dan lembaga.

Inisiatif SAFEnet dan Tujuannya

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menyatakan bahwa posko pengaduan ini dibuka atas desakan dari masyarakat dan kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya. Posko ini bertujuan untuk mengumpulkan data korban dan memberikan advokasi hukum kepada masyarakat yang terdampak.

Baca Juga  Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pertamina

“Pembukaan posko ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang dirugikan. Kami ingin membantu mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas lemahnya perlindungan data,” ujar Nenden.

Cara Melaporkan Kerugian

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus mereka melalui laman bit.ly/AduanPDNS. Dalam laman tersebut, publik diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologi kerugian yang dialami akibat peretasan PDN. SAFEnet akan mengumpulkan dan menganalisis data tersebut untuk mendukung gugatan hukum terhadap negara.

Jasa SMK3 dan ISO

“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar untuk mengajukan gugatan hukum. Kami juga akan menghubungi pihak terkait untuk memastikan langkah hukum yang tepat demi meminta pertanggungjawaban negara,” tambah Nenden.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan yang Menggemparkan: Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Meninggal

Advokasi dan Petisi SAFEnet

Selain membuka posko pengaduan, SAFEnet juga menggagas petisi yang mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya. Petisi ini juga ditujukan kepada Presiden Jokowi untuk meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat. “Pak Menteri, cukup dengan semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!” tulis SAFEnet dalam petisinya.

Dengan adanya posko pengaduan ini, SAFEnet berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber nasional. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan posko pengaduan ini untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan.(*)

Baca Juga  Eks Bendum Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis Dijebloskan KPK ke Penjara Tenggarong

Penulis: Ani
Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button