HeadlineNewsPeristiwa

Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Loading

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Akurasi.id, Jakarta – KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Penetapan dilakukan setelah KPU menyelesaikan Rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga  Polemik Usulan Legalisasi Politik Uang oleh Politikus PDIP dalam Pemilu 2024

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Jasa SMK3 dan ISO

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 2 unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Baca Juga  Puan Bantah Isu Gantikan Ma'ruf Demi Barter Tunda Pemilu 2024

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button