Wapres Gibran Minta Penghapusan Jalur Zonasi PPDB, Komisi X DPR Bahas Dampaknya
Komisi X DPR RI Tanggapi Usulan Penghapusan Zonasi dengan Evaluasi dan Alternatif Solusi
Akurasi.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan penghapusan sistem jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Usulan tersebut disampaikan Gibran dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Jakarta pada Kamis (21/11/2024). Menurut Gibran, sistem zonasi yang diterapkan selama ini belum efektif dan tidak dapat diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa fokus utama Indonesia menuju generasi emas pada 2045 adalah pada kualitas pendidikan yang dapat mempersiapkan anak-anak muda dengan keterampilan penting, seperti coding, programming, dan digital marketing.
Dalam pernyataannya, Gibran menekankan bahwa pengajaran keterampilan digital sangat penting agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Ia juga mencatat bahwa pemerintah telah mengundang perusahaan besar seperti Nvidia untuk berinvestasi di beberapa kota, dan berharap anak-anak muda Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan usulan Gibran. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, berpendapat bahwa penghapusan sistem zonasi harus melalui kajian yang mendalam dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, sistem zonasi dirancang untuk mengurangi ketimpangan kualitas antar-sekolah dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata. Hetifah juga mengungkapkan bahwa meskipun sistem ini menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya, seperti ketidaksiapan fasilitas dan ketimpangan kualitas antar sekolah, penghapusan zonasi tidak dapat dilakukan tanpa solusi yang lebih baik.
Komisi X DPR RI juga menyarankan agar pemerintah mendengar pendapat masyarakat, dinas pendidikan, guru, dan orang tua siswa sebelum mengambil keputusan. Sebagai alternatif, Komisi X menyarankan peningkatan jalur seleksi berbasis prestasi atau menambah kuota afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Selain itu, Hetifah mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, termasuk melalui kemitraan dengan sekolah swasta untuk membantu meningkatkan kapasitas pendidikan.
Penting untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan tetap berpihak pada prinsip keadilan, aksesibilitas, dan peningkatan mutu pendidikan, agar sistem PPDB, baik dengan atau tanpa zonasi, dapat berjalan efektif dan inklusif.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy