Blangko Tersedia, Kadisdukcapil Imbau Segera Tukarkan Suket dengan KTP-El
Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 4 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) tiba di Kota Taman -sebutan Bontang- sejak Rabu (26/2/20). Masyarakat Bontang yang ingin mengurus KTP-El dapat dilakukan Senin (2/3/20) mendatang, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Awang Long nomor 1, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
baca juga: Disdukcapil Goes to School di SMAN 2 Bontang, Target Rekam KTP-El 155 Siswa
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Yuliatinur mengatakan dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat untuk kepemilikan KTP-El, Disdukcapil Bontang menerima 4 ribu blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang yang masih memiliki KTP sementara atau surat keterangan (suket), untuk segera ditukarkan dengan KTP-El, dengan membawa suket yang asli. Saat ini masyarakat yang masih memegang suket tercatat ada 1.528 orang.
“Penukaran Suket dapat dilakukan mulai Senin, 2 Maret nanti,” ucapnya, kepada Akurasi.id, Kamis (27/2/20).
Tak hanya pemegang suket, Disdukcapil Bontang juga memprioritaskan blangko untuk pencetakan KTP-El bagi usia pemula dan masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman yang sudah berstatus siap cetak atau Print Ready Record (PRR). Dia menyebut ada 155 data penduduk yang berstatus PRR yang diperoleh dari hasil perekaman KTP-El yang dilakukan Disdukcapil Bontang dalam rangka jemput bola melalui kegiatan ‘Disdukcapil Mobile Goes to School’ beberapa waktu lalu. Perekaman bagi usia pemula ini dilaksanakan di SMAN 2 dan SMKN 1 Bontang selama 2 hari, yakni Rabu-Kamis (19-20/2/20) lalu.
“Jadi siswa usia 17 tahun ketika perekaman KTP-El di sekolah yang sudah berstatus PRR, maka siap dicetak dan akan langsung kami distribusikan ke sekolah tersebut. Sebelumnya juga ada masyarakat yang sudah melakukan perekaman di wilayah kantor kecamatan masing-masing dan berstatus PRR nanti juga akan kami cetak, sehingga masyarakat yang datang tinggal mengambil dengan membawa bukti perekaman, totalnya ada 155,” tambah Mohamad Karnadi, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bontang.
Sesuai instruksi dari Dirjen Dukcapil, seluruh kabupaten kota untuk segera menuntaskan KTP sementara yang sampai saat ini masih dimiliki masyarakat Kota Taman, yakni sebanyak 1.528 penduduk. Sebagaimana arahan Ditjen Dukcapil bahwa pencetakan KTP sementara atau suket serta PRR harus tuntas pada 29 Februari 2020.
“Untuk memenuhi target tersebut Disdukcapil Bontang selain melakukan pencetakan pada jam kerja, kami juga lakukan di luar jam kerja atau hari libur,” bebernya.
Untuk diketahui, bagi masyarakat Bontang yang akan mengurus KTP-El agar segera datang ke Kantor Disdukcapil, mulai Senin (2/3/20) pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita. Pelayanan pada jam tersebut dibuka mulai Senin hingga Kamis. Sedangkan Jumat mulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita.
Dalam sehari, pelayanan dibatasi hanya 150 s/d 200 orang per hari. Untuk menghindari terjadinya penumpukan antrian yang panjang, agar Disdukcapil Bontang dapat memberikan pelayanan lebih maksimal.
“Kami minta masyarakat tidak perlu khawatir karena stok blangko cukup untuk memenuhi permintaan warga, jika blangko yang ada sudah habis, di pusat masih cukup banyak stok tersedia. Kami akan ajukan kembali permintaan blangko sebelum habis,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Suci Surya Dewi