Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Belum Disebut Berhasil di Bontang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dinyatakan efektif dan berhasil, jika dua pekan ke depan angka kasus positif menurun di Kota Bontang.
Akurasi.id, Bontang – Pemerintah, TNI-Polri, Satpol PP serta instansi terkait lainnya menggelar apel gabungan, di Lapangan Kodim 0908 Bontang, Kamis (21/1/2021) malam. Apel ini digelar sebelum tim gabungan menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke sejumlah tempat keramaian.
“Kegiatan patroli ini rutin kami lakukan, mulai dari tanggal 18 Januari bahkan sebelum PPKM berlangsung. Namun yang sedikit berbeda adalah ada ketentuan seperti mal atau tempat berbelanja sampai jam 20.00 Wita dan untuk tempat makan untuk pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas yang ada,” Jelas Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda saat apel gabungan, Kamis (21/1/2021) malam.
Dia juga menjelaskan, setelah melihat progres perkembangan, hingga saat ini PPKM belum bisa dikatakan berhasil, mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bontang masih meningkat.
“Angkat positif yang terjadi mulai hari Senin hingga hari ini merupakan tracing yang dilakukan 2 sampai 3 hari sebelum PPKM. Artinya, sebelum PPKM dilaksanakan. PPKM ini dinyatakan efektif dan berhasil, jika dua pekan depan angka kasus positif menurun di Kota Bontang,” harap Letkol Arh Choirul Huda.
Dia kembali menyebutkan, untuk saat ini angka kumulatif positif di Kota Bontang adalah sudah mencapai 2675 kasus, sementara untuk kasus positif yang dirawat sebanyak 95 dan isolasi ada 595, sehingga kasus aktif sebanyak 690.
“Tugas kita hanya mengingatkan ke masyarakat, yang perlu saya tekankan masyarakat bukan musuh kita, tetapi mereka adalah saudara-saudara kita yang harus selalu disadarkan akan pentingnya protokol kesehatan. Tak lupa kita doakan untuk saudara-saudara kita yang masih terbaring di rumah sakit, agar segera di berikan kesembuhan,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menjelaskan PPKM ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dari singkatan tersebut sudah jelas ini bukan larangan melainkan pembatasan.
“Sampai saat ini di Kota Bontang, dari 15 kelurahan sudah terkonfirmasi 8 kelurahan masih berada di zona merah. Jadi itulah bahan yang bisa diperhatikan oleh masyarakat. Zona merah artinya angka positif terkonfirmasi positif di atas 20 orang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid